Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung Periksa Pekerjaan Jalan Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisit Barat Tahun Anggaran 2022. Kamis, (04/04/2024).

Pemeriksaan ini berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 02 / L.8 / Fd / 04 / 2024 Tanggal 03 April 2024, terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

Dikutip dari halaman web https://kejati-lampung.kejaksaan.go.id/ Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H. menerangkan bahwa, Pada Tahun 2022 benar ada kegiatan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.153.200.000.

“Dalam proses pemeriksaan terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong 2022, ditemukan Adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara. Terangnya.

Ricky juga menambahkan, Indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 925.713.448,90, tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah. “Tutup Ricky Kasi Penkum Kejati Lampung. (LJ)