
Lampungjaya.news, Kotabumi – Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat, Advokat Bela Rakyat Indonesia, menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang manajemen risiko hukum di lingkungan sekolah, yang berlangsung di SMAN 3 Kotabumi, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 180 kepala sekolah SMA dari berbagai daerah di Lampung Utara, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia, Dr. (C) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., SHEL.
Penyuluhan ini merupakan kegiatan edukasi hukum yang berfokus pada manajemen risiko hukum di lingkungan pendidikan, khususnya bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat, Advokat Bela Rakyat Indonesia, dengan menghadirkan narasumber, Dr. (C) Drs. H. Bonan Eko Susetyo, BA., M.Si., C.PL. M. Rivaldo Badar, S.H., C.PL.
Peserta berasal dari berbagai sekolah, di antaranya SMA Negeri 4 Lampung Utara, SMAN Lampung Barat, SMAN Way Kanan, SMAN Tulang Bawang Barat, dan sekolah lainnya di wilayah Lampung Utara.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para tenaga pendidik mengenai pentingnya manajemen risiko hukum, agar mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan potensi masalah hukum yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Ketua MKKS Lampung Utara, Aruji, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat masih banyak tenaga pendidik yang belum memahami secara mendalam terkait hukum acara pidana maupun perdata.
Kegiatan tersebut menggunakan metode pemaparan materi, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan.
Aruji menambahkan, seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan menunjukkan antusiasme tinggi selama penyuluhan berlangsung.
Sementara itu, Plt Kepala SMAN 3 Kotabumi, Dr. (C) Bambang Nopriadi, S.Pd., M.M., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai program ini sangat bermanfaat dalam membantu kepala sekolah memahami aspek hukum serta memberikan bekal dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan pendidikan.
“Kegiatan ini sangat membantu kami, khususnya para kepala sekolah, agar lebih memahami hukum dan mampu menghadapi persoalan hukum dengan tepat,” ujarnya. (LJ)


