Perkuat Kelembagaan Bidang Pariwisata, Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata Gelar Sosialisasi Pembentukan Lembaga Asosiasi Usaha Jasa Pariwisata
Spread the love

Lampungjaya.news, Abung Selatan – Dalam rangka Pengembangan Pariwisata dan Usaha Pariwisata, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Utara terus melakukan upaya-upaya guna memajukan Pariwisata Di Lampung Utara, salah satu dengan mengadakan sosialisasi Pembentukan Lembaga Asosiasi Usaha Jasa Pariwisata.

Kegiatan berlangsung di Taman Agro Wisata Lembah Bambu Kuning, Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan. Selasa (29/11/2022).

Sebanyak kurang lebih 100 peserta yang
terdiri dari beberapa Kepala Desa, Ketua Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan anggota, Ketua GENPI ( Generasi Pesona indonesia ) Lampung Utara Satria Agung SE.MM dan anggota, beserta Ketua PHRI ( Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesisa) Kabupaten Lampung Utara Fadri Eka Saputra turut hadir dalam acara.

Dalam sambutannya saat pembukaan acara Sosialisasi tersebut, kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Utara, Bp.Hi.IMAM HANAFI M.Pd.I, mengajak seluruh Kepala Desa serta Pokdarwis yang hadir, untuk selalu bersinergi, mendukung program
Pemerintah dalam memajukan dan mengembangkan Pariwisata serta mencari kreatifitas dan ide-ide dalam pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Lampung Utara.

Dimana salah pertumbuhan ekonomi masyarakat setelah beberapa tahun dilanda covid 19 dapat diangkat melalui Pariwista dan Ekonomi Kreatif.

Hal ini dapat di lihat dari Program Pemerintah pusat melaui Kemenparekrat seperti Wisata Desa dengan Sapta Pesonanya.

Disamping itu, Perlu di bentuk pula Lembaga – Lembaga Pariwisata maupun Usaha Pariwista dan Ekonomi Kreatif yang dapat dijadikan Mitra Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan sekaligus dapat dijadikan wadah untuk menampung segala aspirasi dalam mencari solusi dan
menyelesaikan kendala-kendala yang menjadi penghambat Perkembangan Pariwisata khususnya di Kabupaten Lampung Utara. “Ungkap Imam Hanafi.

Diakhir sambutannya , Beliau menyampaikan kepala seluruh peserta “Untuk bersama-sama mengangkat Pariwisata Lampung Utara, tentunya perlu kesadaran kita semua, sebagai pihak pemangku kepentingan, yaitu Pemerintah dengan tugas dan kewenangannya menjalankan peran dan fungsinya sebagai fasilitator dan pembuat peraturan (regulator) dalam kegiatan
pembangunan kepariwisataan.

Pihak Swasta, dimana fungsinya sebagai pengembang dan / pelaksana
pembangunan kegiatan kepariwisataan, dan masyarakat, dengan sumber daya yang dimiliki, baik berupa adat, tradisi dan budaya serta kapasitasnya, berperan sebagai TUAN RUMAH (HOST), namun juga sekaligus memiliki kesempatan sebagai pelaku pengembangan kepariwisataan sesuai kemampuan yang dimilikinya. “Tutupnya. (And)