Lampungjaya.news | Way Kanan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan terus memperkuat sinergitas dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui kegiatan audiensi dan silaturahmi bersama Komandan Kodim (Dandim) 0427/Way Kanan dan Tim KKL Perwira Siswa (Pasis) Dikreg LXVIII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu diikuti oleh 15 Pasis Seskoad. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmuddin, S.H., M.H., Dandim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto, S.Sos., M.Han., jajaran pejabat struktural Kejari Way Kanan, Danramil 427-06/BRDT, Pasi Persdim 0427/Way Kanan, serta Tim KKL Pasis Dikreg LXVIII Seskoad.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan dan TNI Angkatan Darat.
Selain memperkuat kerja sama kelembagaan, pertemuan juga membahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum, salah satunya mengenai penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur militer dan masyarakat sipil.
Dalam pembahasan tersebut turut disinggung Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur teknis penanganan perkara koneksitas serta koordinasi penuntutan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil).
Kejaksaan Negeri Way Kanan menilai koordinasi lintas institusi menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan setiap persoalan hukum berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmuddin, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Way Kanan Ichsan Azwar, S.H., M.H., mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi antara institusi penegak hukum dan TNI.
“Kegiatan audiensi dan silaturahmi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antara Kejaksaan dengan TNI Angkatan Darat,” ujar Ichsan mewakili Kajari Way Kanan.
Menurutnya, komunikasi yang baik dan penyamaan persepsi diperlukan agar pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan optimal, terutama ketika menghadapi persoalan hukum yang membutuhkan koordinasi lintas institusi.
Ia menambahkan, perkara koneksitas memiliki karakteristik khusus sehingga membutuhkan koordinasi yang baik serta pemahaman yang sama mengenai kewenangan dan mekanisme penanganannya.
“Masing-masing institusi memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum. Karena itu, sinergitas yang dibangun bukan hanya dalam konteks kelembagaan, tetapi juga dalam rangka memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum,” jelasnya.
Selain membahas aspek penegakan hukum, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat implementasi kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman kedua institusi.
Kejari Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan jajaran TNI maupun seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antarlembaga, tetapi juga mampu mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
Dengan koordinasi yang semakin solid, Kejaksaan dan TNI diharapkan dapat menghadapi berbagai persoalan strategis secara terpadu, tetap berpegang pada kewenangan masing-masing, serta menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku. (SMSI_LJ)
