
Lampungjaya.news, Kotabumi – Para kepala desa se-Kabupaten Kabupaten Lampung Utara mendapatkan pembekalan terkait mekanisme pendampingan hukum melalui sosialisasi kerja sama antara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) dan Advokasi Rakyat Merdeka. Kegiatan tersebut digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Selasa (24/2/2026).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemerintahan desa yang kuat tidak hanya ditopang oleh ketersediaan anggaran dan program pembangunan, tetapi juga oleh kepastian hukum serta kemampuan aparatur desa dalam memahami dan menjalankan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara, kata dia, sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
Pemerintah daerah, lanjut Hamartoni, menyambut baik serta mengapresiasi inisiatif YLBH dan Advokasi Rakyat Merdeka dalam memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa. Ia berharap, melalui kerja sama tersebut, seluruh kepala desa dapat memahami mekanisme pendampingan hukum yang tersedia.
“Apabila terdapat persoalan hukum, dapat segera dikonsultasikan dan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan semata-mata untuk menghadapi persoalan hukum yang muncul, melainkan sebagai langkah preventif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah dan desa yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Dengan adanya pembekalan ini, para kepala desa diharapkan semakin siap menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan desa dengan landasan hukum yang kuat, sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Sumber : Diskominfo Lampung Utara. (LJ)


