Perkuat Tata Kelola Hukum Digital, Pesisir Barat Lakukan Integrasi JDIH Ke JDIHN

Lampungjaya.news, Krui – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat melalui tim IT mendampingi proses integrasi sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Rombongan dipimpin Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Hamidi, S.Si., M.Ak., bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) beserta Tim ALiKA, serta staf pengelola JDIH Kabupaten dan DPRD Pesisir Barat.

Kehadiran tim daerah disambut oleh jajaran JDIHN pusat dan BPHN RI yang memberikan pendampingan dalam proses integrasi sekaligus pembinaan teknis dan administratif.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH daerah agar sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan JDIHN. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam pelaksanaannya, peserta dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menangani aspek teknis integrasi aplikasi JDIH daerah ke sistem nasional, sementara tim kedua mengikuti pembinaan terkait tata kelola serta administrasi pengelolaan JDIH sesuai ketentuan BPHN.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap integrasi ini dapat mendorong pengelolaan JDIH yang lebih optimal, terstandar, dan terintegrasi secara nasional, sehingga mampu menghadirkan layanan informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Ipung)