Permudah Pelayanan Perpanjangan SIM, Polres Way Kanan siap kan Mobil Pelayanan SIM keliling.
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Satlantas Polres Way Kanan menggunakan mobil pelayanan SIM (surat izin mengemudi) keliling membuka layanan perpanjangan SIM dari pukul 10.00 WIB hingga selesai tepat di PT. Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Rabu (12/02/2020).

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Lantas AKP Jafril menjelaskan pelayanan ini dibuka untuk melayani masyarakat yang sehari sibuk bekerja jadi memudahkan akses masyarakat, tidak harus datang ke satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM di Polres Way Kanan.

Sehingga dapat melayani dengan baik melalui pelayanan prima yang dilakukan personel Sim keliling Polres Way Kanan dan tidak terdapat komplain saat pelayanan Simling Polres Way Kanan.

Sementara, Bagi masyakat yang akan melakukan perpanjangan SIM sebaiknya sebelum masa aktifnya habis, yaitu sebelum lima tahun dari tanggal setelah SIM dibuat.apabila terlewat satu hari, masyarakat harus mengikuti tes seperti pembuatan awal. Oleh karena itu penting bagi pengemudi untuk memeriksa tanggal kadaluwarsa SIM,”Ungkap AKP Jafril.

Selain itu, prosedur dalam penerbitan perpanjangan SIM terlebih dahulu mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM dengan melampirkan KTP asli setempat yang sah dan masih berlaku serta dua lembar foto copy, melampirkan SIM lama yang akan diperpanjang dan melampirkan surat keterangan dokter.(*/red)