
Lampungjaya.news, Tulang Bawang – Sejumlah perwakilan masyarakat dari Kampung Bakung Ilir, Bakung Udik, dan Bakung Rahayu mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Senin (2/2/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait hasil kegiatan voting dan ukur ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang dan dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Tulang Bawang Amin Marzuki beserta para kepala bidang terkait.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengukuran, Anom, yang kemudian memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat dari tiga kampung untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.
Keluhan masyarakat disampaikan oleh Ketua Koordinator Lapangan (Korlap), Aan Pariska. Ia mempertanyakan hasil kegiatan voting dan pengukuran ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026. Menurutnya, hingga saat ini masyarakat tiga kampung belum menerima informasi resmi terkait hasil kegiatan tersebut, termasuk luas lahan yang diukur.
“Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan. Sampai hari ini masyarakat tiga kampung Bakung belum mengetahui hasil voting dan ukur ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh, termasuk berapa luas lahan tersebut,” ujar Aan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sengketa ATR/BPN Tulang Bawang, Bondon Suharyono, menyampaikan bahwa hasil kegiatan voting dan pengukuran ulang tersebut telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dan diterima langsung oleh Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang.
Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh Aan Pariska. Ia mempertanyakan alasan ATR/BPN menyerahkan hasil kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian tanpa menyampaikan informasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Kenapa hasil voting lahan Rawa Sempayou Bonoh diserahkan kepada pihak kepolisian tanpa ada pemberitahuan kepada kami sebagai masyarakat tiga kampung? Kepolisian sifatnya hanya sebagai penengah dalam sengketa antara masyarakat dan pihak perusahaan PT SGC dan ILP,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor ATR/BPN Tulang Bawang, Amin Marzuki, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan hasil tersebut secara langsung kepada masyarakat. Menurutnya, hasil kegiatan voting dinilai lebih tepat disampaikan melalui pihak kepolisian.
Namun demikian, perwakilan masyarakat kembali menegaskan bahwa mereka tidak ingin melibatkan pihak mana pun dalam penyampaian informasi tersebut. Masyarakat hanya ingin mengetahui secara jelas dan terbuka terkait hasil voting, termasuk total luas lahan yang masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) maupun yang berada di luar HGU.
Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana dialog terbuka, meski diwarnai perbedaan pendapat antara masyarakat dan pihak ATR/BPN. Hingga audiensi berakhir, masyarakat berharap agar hasil kegiatan voting dan pengukuran ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh dapat segera disampaikan secara transparan kepada publik.
Editor : (Tim/*)


