
Lampungjaya.news, Way Kanan – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari ke delapan masa pengajuan Bakal calon anggota DPRD Kabupaten serahkan Daftar Nama Bakal Calon ke KPU Kabupaten Way Kanan. Senin, (08/05/2023).
Rombongan dipimpin Ketua DPD Aziz Muslim, bersama dengan Sekretaris serta Bendahara, dan kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota Noprisyah Harianto dan Tri Sudarto disaksikan Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Anggota Sukindra dan Triwana.
Dalam menghantarkan berkas pengajuan ke KPU, PKS diiringi atraksi pencak silat dan diikuti kader partai.
PKS mengajukan 38 bacaleg dari kuota 40 bacaleg. Setelah pemeriksaan berkas, pengajuan dinyatakan diterima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen administrasi bakal calon yang akan dimulai dari tanggal 15 Mei SD 23 Juni 2023. (*/smsi_wk)