Pleno PDPB Triwulan I 2026, KPU Way Kanan Tetapkan 357.706 Data Pemilih

Lampungjaya.news, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, bertempat di Aula KPU setempat. Rabu (01/04/2026).

Rapat pleno yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasya, didampingi anggota KPU Tri Sudarto, Nufi M. Yusuf, dan Ibnu Muslim, serta dihadiri jajaran sekretariat.

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Bawaslu Way Kanan, Polres Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, Kesbangpol, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dalam sambutannya, Hairul Pasya menegaskan bahwa pelaksanaan pleno terbuka ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih melalui proses yang dilakukan secara berkala dan transparan.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Way Kanan, Nufi M. Yusuf, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Way Kanan ditetapkan sebanyak 357.706 pemilih.

Rincian data tersebut meliputi 15 kecamatan dan 227 kelurahan/kampung, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 181.931 orang dan pemilih perempuan sebanyak 175.775 orang.

“Data ini telah ditetapkan secara resmi melalui pleno terbuka dan akan menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selanjutnya,” jelas Nufi.

Di sisi lain, Bawaslu Way Kanan melalui anggotanya, Sigit Dwi Suwardi, memberikan sejumlah masukan terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang telah pindah domisili, menjadi anggota TNI, maupun yang telah purna tugas.

Bawaslu mendorong agar KPU terus melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut guna menjaga akurasi daftar pemilih.

Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi serta komitmen KPU Way Kanan untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih. KPU juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan dan pelaporan data pemilih.

Melalui kegiatan ini, KPU Way Kanan berharap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak yang inklusif, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. (LJ)