Polemik Anggaran Publikasi di Diskominfo Tubaba Seret Dua Nama Pejabat, LSM Pakar Lampung Soroti Dugaan Penyimpangan

Lampungjaya.news, Tubaba – Polemik anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyeret nama dua pejabat, yakni Eri Budi Santoso dan Kabid Media, Deswanto. Persoalan ini mendapat sorotan tajam dari LSM Pakar Lampung, yang menilai perlu adanya audit anggaran oleh aparat penegak hukum (APH).

Ketua Umum LSM Pakar Lampung, Yahya, mengatakan pihaknya mengapresiasi jika Tipikor Polres Tubaba dan Kejaksaan Negeri setempat bergerak cepat mendalami realisasi anggaran Diskominfo tahun 2023–2025.

“Kami berharap Kejari dan Tipikor Polres Tubaba dapat segera memanggil dan memeriksa Eri Budi Santoso serta Kabid Media Deswanto, keduanya selaku kuasa pengguna anggaran. Hal ini agar polemik yang ada menjadi terang benderang,” ujar Yahya, Selasa (9/9/2025).

Menurut Yahya, pihaknya menerima informasi bahwa pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfo Tubaba tidak transparan dan ditemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Demo terkait Diskominfo Tubaba sudah terjadi dua kali. Banyak media, baik online maupun cetak, di Tubaba yang tidak mendapatkan alokasi dana publikasi. Ini seharusnya menjadi pintu masuk APH untuk membuka tabir yang sesungguhnya terjadi pada Diskominfo,” tegasnya.

Yahya menambahkan, LSM Pakar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para jurnalis di Tubaba. Jika tidak ada langkah hukum dari APH setempat, maka LSM Pakar Lampung akan melaporkan secara resmi ke Tipikor Polda Lampung dan Kejati Lampung, serta melanjutkan dengan aksi damai di tingkat provinsi,” pungkasnya. (Jhn)