Polisi Terima Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat Mesuji

Lampungjaya.news, Mesuji – Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengapresiasi warganya sadar hukum terhadap penggunaan Senjata Api Rakitan (Senpira)

Menurut Kapolres, “hari ini ada tiga pucuk Senpira diserahkan langsung melalui perwakilan masyarakat dengan sukarela tanpa adanya paksaan.

Adapun Senpira yang kami terima, yaitu jenis revolver dan locok berasal dari Desa Wirabangun, Kecamatan Simpangpematang diserahkan melalui perwakilan Murdiono dan Yasin. Kemudian diterima oleh anggota Sat-samapta Polres Mesuji.

Selanjutnya satu pucuk revolver berasal dari Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji diserahkan melalui perwakilan aparatur desanya bernama Doni dan diberikan kepada Bripka Nadri anggota Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mesuji,” katanya. Rabu (24/05/2023)

Tak henti-hentinya kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji, tidak menggunakan senjata api rakitan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Saya berharap masyarakat yang masih menyimpan segera serahkan ke Polres Mesuji, agar tercapai suasana lingkungan Kamtibmas yang aman dan kondusif”, pungkasnya. (Rif)