
Lampungjaya.news, Panaragan – Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Tubaba dipimpin langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni.S.I.K, M.I.K.
Kegiatan Apel gelar pasukan tersebut turut diikuti melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Tulang Bawang Barat, Senin, (14/07/2025).
Dalam amanat Kapolda Lampung yang di bacakan Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni.S.I.K, M.I.K. dihadapan peserta upacara menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini, Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan teguran humanis” ujarnya di hadapan peserta apel di Lapangan Mapolres Tubaba.
Polres Tulang Bawang Barat, akan memfokuskan operasi di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. “Kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk edukasi langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan komunitas pengemudi,” jelasnya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak hanya mematuhi aturan saat operasi berlangsung, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Gunakan helm standar, patuhi batas kecepatan, dan jangan main HP saat berkendara. Ini bukan semata soal aturan, tapi demi keselamatan kita bersama,” tegas AKBP Sendi Antoni.
Berikut adalah 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2025:
- Menggunakan ponsel saat berkendara = Mengemudi sambil menggunakan telepon seluler sangat berbahaya dan bisa memecah konsentrasi.
- Pengendara di bawah umur = Mengendarai kendaraan tanpa cukup umur atau belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor = Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan.
- Tidak memakai helm berstandar SNI = Helm bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum.
- Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil = Safety belt adalah perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol = Konsumsi minuman keras sebelum berkendara meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
- Melawan arus lalu lintas = Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.
- Melampaui batas kecepatan yang ditentukan = Kecepatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang = Kelengkapan identitas kendaraan merupakan syarat sah berkendara di jalan.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Kapolres berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara. Karena Indonesia yang maju dimulai dari rakyatnya yang tertib dan patuh hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tubaba Akp Fony Salimubun .S.H.,M.H, turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar mendukung kelancaran Operasi Patuh Krakatau 2025 dengan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Tubaba sebelum bepergian, untuk mematuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Akp Fony Salimubun.(jhn)