
Lampungjaya.news, Pringsewu – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan rakyat ( POSPERA) Mengkritik kinerja Tim gugus tugas Covid 19 Pemerintah Pringsewu karena di nilai tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Covid 19 Pemda Pringsewu diminta harus terbuka
“Mengingat Anggaran untuk Penanganan Covid-19 cukup Besar, sehingga perlu ada keterbukaan atau Transparansi Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19,” kata Bennur Ketua POSPERA Pringsewu saat di hubungi Lampungjaya.news – jum’at (10/07/2020)
Bennur mengatakan Anggaran penanganan pendemi Covid19 Kabupaten Pringsewu paling besar dari Kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung yaitu Rp 112 Milyar.
Dengan Rincian Anggaran Global hasil total Recofucusing Rp 74 milyar di pergunakan untuk penanganan Kesehatan sebesar Rp 48 milyar, penangan dampak ekonomi Rp 25 milyar dan penangan layanan tanggap darurat, penyediaan kebutuhan logistik, pengadaan sarana dan prasarana evakuasi korban Rp 228 juta
Sedangkan lanjut Bennur untuk Total anggaran untuk Belanja Tidak Terduga Rp 38 milyar dengan rincian untuk penangan kesehatan Rp 25 milyar, penanganan dampak ekonomi Rp 8 milyar dan penyedian sosial safetynet/ jaringan pengaman sosial Rp 4,8 milyar.
Dengan penggunaan Anggaran sebesar itu Bennur berharap Pemerintah Pringsewu harus Transparan dan wajib Terbuka Dalam Pengelolaan dan Perencanaan sebagaimana Peraturan Perundangan supaya Publik tidak bertanya-tanya tentang besarnya Alokasi dan kegunaan Anggaran Pecegahan dan Penangan Covid19
” Pemerintah Pringsewu harus segera mengumumkan besaran Alokasi untuk apa saja digunakan, jangan sampai Publik Menduga-Duga dan berprasangka negatif ” tandasnya
Ketua POSPERA itu berharap selain masyarakat Dia juga meminta pada pihak-pihak yang Berkompenten turut mengawasi Dana Pandemi Covid19 yang ada di Kabupaten Pringsewu
” saya, atas nama Ormas POSPERA mewakili Masyarakat Kabupaten Pringsewu meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian, Kejaksaan yang ada di Provinsi serta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Di Jakarta agar turut serta mengawasai Anggaran Dana Pendemi covid 19 yang ada Kabupaten Pringsewu” pinta Ketua POSPERA Kabupaten Pringsewu dengan nada tegas
Di Wartakan sebelumnya pada Hari senin (6/7/2020) Hampir 2 jam rapat tertutup berlangsung antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pringsewu, bersama Tim Gugus Tugas (Gustas) Penanganan Covid-19 kabupaten setempat,
Namun demikian soal hasil, nampaknya rapat yang dimulai sejak pukul.10.40 Wib dan berakhir pada pukul. 12.30 wib siang itu tak sesuai dengan hasil yang diharapan
Menurut Pimpinan sidang Banggar yang juga Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Tim Gustas dinilai tidak siap membahas soal anggaran Covid-19,
Poin yang ditanyakan pada Tim Gustas terkait realisasi Dana Covid-19 dengan total Anggaran 112 milyar ?, namun pihak gugus tugas tak dapat memaparkan
“Akan tetapi, tadi di dalam, Tim Gugus Tugas tidak memberikan data penggunaan anggaran secara terperinci. Hanya data global saja, ya kami tolak,” kata Suherman.
Suherman mengatakan, DPRD mempunyai kewajiban sebagai fungsi kontrol dan perwakilan dari masyarakat melakukan hearing di dinas-dinas sesuai dengan tugas dan fungsi komisi masing-masing.
“Diakhir hearing ini saya berharap supaya tim Gustas bisa menyampaikan apa-apa yang sudah di realisasi, baik itu dalam segi bansos dan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19,” paparnya.
Untuk diketahui, anggaran global hasil total recofocusing sebesar 74 milyar, dan Total BTT (belanja tidak terduga) 38 milyar, sehingga total keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu sebesar 112 milyar.
“Dan ini yang baru terealisasi sebesar 28 milyar, artinya penyerapan anggaran dana Covid-19 baru 25 persen,” ucap Suherman.
Ia juga melanjutkan soal rapat digelar tertutup, hal itu sengaja dilakukan agar pihak luar tidak mengetahui apa yang terjadi selama rapat berlangsung
“Artinya kami mau ngomong kasar, mau ngomong keras ya disitu,” kata dia .( Tiem Lj/ Iwo )