Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Predikat bergengsi tersebut diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menjadi raihan opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2020.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Utara turut didampingi Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., Inspektur Lampung Utara Martahan Samosir, S.STP., serta Plt. Kepala BPKAD Iskandar Helmi, SE., MM.
Selain menerima LHP, Bupati Lampung Utara bersama para kepala daerah se-Provinsi Lampung juga melakukan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian tersebut juga dinilai sebagai hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Sumber : Diskominfo Lampung Utara. (LJ)
