
Lampungjaya.news, Tubaba – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan PT. BPRS Tani Syariah secara resmi meluncurkan Program Pembiayaan Ekonomi Kerakyatan di Kantor BAZNAS Tubaba, Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Senin (04/08/2025).
Program yang digagas sejak tahun 2024 ini menyasar para pelaku usaha mikro yang termasuk dalam kategori mustahik, dengan memberikan pembiayaan usaha sebesar Rp5.000.000 tanpa agunan, serta subsidi angsuran sebesar Rp100.000 per bulan dari BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, H. Purwanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat miskin agar dapat naik kelas menjadi Muzakki (pemberi zakat), bukan hanya sebagai penerima zakat (mustahik).
Program ini merupakan bentuk ikhtiar kami agar para mustahik yang mendapatkan pembiayaan ini bisa menjalankan usahanya dengan baik, dan ke depan dapat menjadi Muzakki. Kami ingin masyarakat punya kemandirian ekonomi, bukan sekadar mengandalkan bantuan,” ujar H. Purwanto.
Ia menegaskan, peserta program yang mampu menjalankan kewajiban angsuran dengan lancar akan berpeluang mendapatkan pembiayaan lanjutan. Sebaliknya, jika mengalami macet dalam pembayaran, maka tidak akan bisa difasilitasi kembali.
Pada tahun kedua pelaksanaan program ini, BAZNAS mencatat ada 60 penerima manfaat, dengan rincian 32 orang dari Kecamatan Tulang Bawang Tengah, 19 orang dari Kecamatan Tulang Bawang Udik, dan 9 orang dari wilayah kecamatan Tumijajar.
Dana pembiayaan telah dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha, seperti pertanian, peternakan, kuliner, dan perdagangan.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Barat, H. Novriwan Jaya, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS dan PT. BPRS Tani dalam mendorong ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan syariah yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Kalau kita terus-menerus berharap pada bantuan konsumtif, kita tidak akan pernah lepas dari kemiskinan. Program ini mendidik masyarakat untuk berdaya dan berusaha, bukan hanya menerima. Inilah jalan keluar dari lingkaran kemiskinan struktural,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya semangat berbagi dan berzakat. Ia menekankan bahwa zakat adalah bagian dari sistem ekonomi Islam yang adil dan berkeadilan sosial.
Kalau kita percaya bahwa Allah akan membalas setiap harta yang kita keluarkan di jalan kebaikan, maka kita tidak akan pernah takut untuk bersedekah. Inilah prinsip dasar ekonomi kerakyatan yang berlandaskan nilai-nilai keimanan,” tambahnya.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis pembiayaan kepada penerima manfaat serta sesi foto bersama antara jajaran pemerintah, BAZNAS, PT. BPRS Tani, dan masyarakat penerima program. Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan model pembiayaan produktif berbasis zakat dan prinsip syariah.(Jhn)