Rapat Bersama Forkopimda Kapolres Lampung Tengah Membahas Kegiatan Sosial Masyarakat Ditengah Situasi Pandemi Covid-19
Spread the love

Lampungjaya.news, Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK menghadiri rapat kegiatan Penyusunan Langkah-langkah Kesepakatan Pengetatan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan atau Hajatan di Lampung Tengah di Ruang BJW Komplek Pemkab Lampung Tengah, Rabu (18/08/2021).

Kegiatan dihadiri Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. S.Sos, Wakil Bupati Lampung Tengah, dr Ardito Wijaya, Dandim 0411 Lampung Tengah, Letkol Inf Andri Hadiyanto. M.Han, Kajari Lampung Tengah, M Ali Akbar. S.H.,M.H, Para Asisten Pemkab Lamteng serta Para Staf Ahli dan Kepala OPD Pemkab Lampung Tengah.

Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi untuk menyamakan atau menyatukan persepsi seluruh unsur Forkopimda Kab Lampung Tengah dalam menyikapi kegiatan sosial kemasyarakatan ditengah situasi Pandemi Covid-19 di Kab. Lampung Tengah.

Selama ini perangkat kampung dan unsur kecamatan dalam memberikan izin kegiatan, harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan, pelaksanaannya perlu kita kroscek ulang, apabila kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan lebih baik kegiatan tersebut tidak dilaksanakan atau dibubarkan, Untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan / atau hajatan di Kab. Lampung Tengah.

Rangkaian Kegiatan Rapat Kordinasi tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mengantisipasi serta menurunkan angka Penyebaran Virus Covid – 19. Dengan tetap menerapkan 5 M tentang memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan, Demikian Pungkasnya. (Ilham)