
Lampungjaya.news, Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2022 – 2024, Selasa (15/03/2022), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Romli dan dihadiri oleh Ketua DPRD Nikman, Wakil Ketua I Yusee Sogoran, Anggota Dewan , Sekretaris Dewan Yusron, beserta jajaran.
Pada Paripurna tersebut telah di Sahkan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan dengan No Surat, Nomor: 04/DPRD-WK/2022, tertangga 15 Maret 2022 dengan Susunan sebagai berikut, Komisi – Komisi yang terdiri dari ;
- Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan yang diketuai Lukman, Wakil Ketua Tari Innes Safitri, Sekretaris Suriah dan 5 Orang Anggota yakni Hairullah, Fersa Amiranata, Mustajab, Dwi Subagio, dan Masda Yulita.
- Komisi II, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ketua Rial Kalbadi, Wakil.Ketua Komang Trawan, Sekretaris Yulius Arifin dan anggota Renayani, A Haris Nasution,Tukiman, Nyoman Karinu dan Ari Saputra.
- Komisi III Bidang Pembangunan, Ketua Nagamas, Wakil Ketua Bambang Irawan, Sekretaris Hi. Arsad dan beranggotakan 8 orang yakni Hotman, Badrison, Aburizal Setiawan, Hamdani, Adinata, Doni Ahmad Ira, Danu Wildan,dan Wilma Fadly.
- Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat Ketua Sairul Sidiq, Wakil Ketua Rozali, Sekretaris Azis Muslim, beranggotakan Mulyadi, Muharis, Agus Irawan, Beta Juana, Jawiko, Nengah Putre, dan Hamim Akbar.
Untuk Badan Anggaran ( Banggar) terdiri dari Ketua : Ketua DPRD, dan wakil ketuanya, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris, Sekwan, dengan Anggiota Hairulah, Muharia, Mulyadi, Hamdani, Adinata, Sairul Sidiq, Yulius Arifin, Hamdani, Azis Muslim, Jarwiko, Bambang Irawan, Nengah Putra, dan Hamim Akbar.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), diketuai oleh, Beta Juana, Wakil Ketua, Badrison, Sekretaris, Sekwan dan beranggotakan, Dwi Subagiao, Rena yani, Rial Kalbadj, Fersa Amiranata, Aburizal Setiawan, Masda Yulita, Tari Innes Safitri, Nagamas, Suriah, I Nyoman Karinu, Rozali, dan Danu Wildan Gotama.
Untuk Badan Musyawarah (Banmus), diketuai langsung oleh Ketua DPRD, dan dibantu dengan para Wakil Ketua I dan II, sebagai wakil Badan Musyawarah juga, sedangkan Sekretaris di jabat oleh Sekwan, dengan beranggotakan, Arsad, Hotman, Mustajab, Komang Trawan, A Haris Nasution, Tukiman, Agus Irawan, Doni Ahmad Ira, Lukman, Ari Saputra.
Sedangkan untuk Badan Kehormatan ( BK ) DPRD, ketua dijabat oleh Azis Muslim, Wakil Ketua Renayani, dengan 3 orang Anggota yakni Aburizal Setiawan, Dwi Subagio, dan Tukiman.(red)