Rapat Paripurna DPRD, PJ Bupati Zaidirina Sampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Dan KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2022
Spread the love

Lampungjaya.news, Tulang Bawang Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-perioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2022, rapat yang di pimpin waka I Busroni,SH tersebut di pusatkan di Ruang rapat kantor DPRD kabupaten setempat, yang mana sebelumnya rapat paripurna tersebut pernah dibahas, namun terkendala karena tidak memenuhi kuorum.

Rapat paripurna dihadiri Pj Bupati Tulangbawang Barat, Zaidirina beserta Forkopimda itu, menjadi tonggak kembalinya rapat paripurna DPRD.

Sebelumnya, sejumlah agenda rapat di DPRD Tulangbawang Barat terhambat dikarenakan tidak kuorumnya rapat.

Unsur pimpinan DPRD dalam sidang paripurna baik Ketua DPRD Ponco Nugroho, Wakil Ketua I Busroni dan Wakil Ketua II Joko Kuncoro lengkap hadir. Namun pada sidang paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I Busroni, Kamis (04/08/2022).

Dalam sambutannya Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina menyampaikan, Rancangan Kebijakan Umum APBD pada Tahun Anggaran 2023 dan rancangan Perubahan Kebijakan Imum APBD pada tahun anggaran 2022 memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan sumber penggunaan pembiayaan serta perubahannya.

“Di sertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang di tetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan rancangan PPAS Tubaba tahun 2023 dan rancangan perubahan PPAS Tubaba tahun 2022 meliputi rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah belanja daerah dan plafon anggaran,” ujarnya.

“Setelah nantinya di sepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan, KUA-PPAS tahun 2023 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2022 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023. Penyusunan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD,” lanjut Zaidirina.

KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut, pendapatan daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.923.614.925.931.- Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.44.839.274.890.-

Pendapatan Transfer sebesar Rp. 878.775.651.041.- Belanja Daerah Tahun 2023 di proyeksikan sebesar Rp.880.649.234.916.- Yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp.612.912.892.701.- Belanja Modal sebesar Rp.131.152.598.000.-
Belanja tidak terduga sebesar Rp.2.500.000.000.-belanja transfer sebesar Rp.134.083.744.215.-

Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2023 adalah sebesar Rp.8.000.000.000 Sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 50.965.691.015.-.

Secara ringkas, Perubahan KUA-PPAS
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut.

Pendapatan Daerah pada APBD Murni
ditargetkan sebesar Rp.864.969.274.684.- berubah menjadi Rp.898.485.726.711,62.-

Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp. 46.323.278.812.- bertambah menjadi Rp. 55.868.943.931,62.-

Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp.818.645.995.872.- bertambah menjadi Rp.837.063.420.639.-

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) bertambah menjadi Rp. 5.553.362.141.

Jumlah belanja pada perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan semula,
sebesar Rp.847.900.595.251.- berubah menjadi Rp.881.574.687.496,07.-

Yang terdiri atas Belanja Operasi dan Modal semula sebesar Rp.707.474.338.651.- menjadi Rp.745.393.511.581,07.-

Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp. 9.000.000.000.- berubah menjadi Rp.4.000.000.000.-

Belanja Transfer semula Rp.131.426.256.600.- berubah menjadi Rp.132.181.175.915.-

Pembiayaan daerah target penerimaan pembiayaan Daerah perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 adalah semula sebesar Rp 25.000.000.000.- menjadi Rp.24.039.640.217,45.- sedangkan pengeluaran pembiayaan Daerah diproyeksikan semula sebesar Rp42.068.679.433.- berubah menjadi Rp.40.950.679.433.-

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022. (*/yd)