Lampungjaya.news, Liwa – Setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Lampung Barat menyayangkan ketidakadanya keterbukaan terkait refocusing dana Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat setempat. Hari ini diadakan rapat terkait alokasi dan realisasi dana Covid-19 oleh DPRD kabupaten Lampung Barat, dengan mengundang pihak eksekutif.
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Akmal Abdul Nasir, Kepala Bappeda Lambar Okmal, Kepala BPKAD Lambar Daman Nasir, Ketua dan anggota DPRD Lampung Barat dan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Lampung Barat Senin (8/6/2020).
Namun, disayangkan rapat tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak boleh diliput oleh awak media(wartawan).
Kabag Risalah DPRD Lampung Barat Rudi kepada awak media saat hendak meliput rapat tersebut iya mengatakan, dirinya meminta maaf dikarenakan rapat tersebut akan digelar secara internal dan tidak dibuka untuk umum.
Sekali lagi Saya meminta maaf kepada kawan-kawan media untuk keluar dari ruang sidang,rapat tersebut dikarenakan akan dilakukan secara tertutup dan tidak dibuka untuk umum,ungkap Rudi selaku Kabag risalah DPRD Lampung Barat kepada awak media yang sedang meliput,sidang Rapat DPRD seraya meminta untuk keluar dari ruangan rapat tersebut sembil iya menutup pintu ruang rapat tersebut.(Ipul)