Lampungjaya.news, Way Kanan – Penurunan stunting sangat penting dilakukan sedini mungkin, guna menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, sebab Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini beresiko menurunkan produktivitas saat dewasa.
Demikian diutarakan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat membuka pertemuan rembuk Stunting tingkat kabupaten tahun 2022, sekaligus pelantikan Satgas bertempat di Aula Utama Pemkab Way Kanan, Selasa (17/05/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Kepala BPJS Way Kanan,
Kemenag, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua II TP-PKK, Ketua Dharma Wanita Ketua Gabungan GOW, serta Ketua dan Anggota Organisasi Profesi Kesehatan, Ketua Forum Anak Daerah, Para
Camat se-Kabupaten Way Kanan, Perwakilan Perguruan Tinggi STAI Al Ma’arif, Ketua Forum CSR Dunia Usaha, Tenaga Ahli P3MD.
Masih kata Adipati, Stunting juga menjadikan anak rentan penyakit dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan stunting dan berbagai bentuk masalah gizi diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. Sesuai dengan RPJPN 2005 – 2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020 – 2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai bidang. Khususnya dalam bidang kesehatan, salah satunya ditandai dengan status kesehatan dan gizi masyarakat yang semakin meningkat serta proses tumbuh kembang yang optimal, yang ditandai dengan meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dan Healthy Adjusted Life Expectancy (HALE).
“Penurunan prevalensi wasting dan stunting pada balita merupakan sasaran pokok RPJMN 2020 – 2024 Prevalensi Stunting di Kabupaten Way Kanan telah terjadi penurunan dari 27,7% pada tahun 2019 (SSGBI 2019), dan pada tahun 2021 menjadi 20,7% (SSGI 2021) serta ditargetkan secara nasional menjadi 14% pada tahun 2024,” kata Adipati.
Upaya pencegahan dan penurunan stunting tidak hanya oleh sektor kesehatan karena penyebabnya yang multidimensi. Untuk itu percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara pemerintah kabupaten yaitu Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), Camat, Kepala Kampung/Lurah, organisasi, serta para pelaku usaha, pemangku kepentingan dan elemen masyarakat lainnya.
“Dukungan tak kalah penting, adalah menganggarkan kegiatan terkait program ini pada organisasi-organisasi dan APBDes setiap tahunnya.
Berdasarkan Mandat Perpres Nomor 72 Tahun 2021, BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting,” ujarnya.
Program ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2021 bahwa Kabupaten Way Kanan merupakan salah satu dari 100 kabupaten perluasan lokus stunting.
Untuk itu Kabupaten Way Kanan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai dengan tingkat desa yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan. Kabupaten
Way Kanan juga telah menetapkan 30 Kampung sebagai desa lokasi fokus penanganan stunting pada tahun 2022, bukan berarti kampung lainnya tidak mendapat perhatian.
Sampai tahun 2024 secara bertahap seluruh kampung di Kabupaten Way Kanan akan menjadi lokus penanganan stunting.
“Pada kesempatan secara bersama mendeklarasikan komitmen Pemkab Way Kanan dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi, kegiatan inj bukan hanya sekedar seremonial saja, namun menunjukkan keseriusan Pemkab Way Kanan dalam penanganan, pencegahan stunting,” tegas Adipati. (*/red)