Lampungjaya.news | Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang berlangsung di Ruang Buway Bahuga, Kamis (6/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa pengesahan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Ayu.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas komitmen dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan kesamaan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan daerah agar tetap terencana, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap proses penyusunan Rancangan APBD 2027 dapat berjalan tepat waktu sehingga program-program prioritas pemerintah, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga kerja sama yang telah kita bangun ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera,” kata Ayu.
Pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi penanda dimulainya tahapan penyusunan RAPBD 2027. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan proses penganggaran berjalan sesuai regulasi, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas agar setiap program pembangunan dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat. (SMSI_LJ)
