Resmikan Nuwo Keadilan Restoratif, Kabupaten Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Kejaksaan Tinggi Lampung
Spread the love

Lampungjaya.news, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengadakan acara Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat ,sekaligus Peresmian Rumah Keadilan (Nuwo Keadilan) Restoratif Tubaba.

Peresmian kantor dan Nuwo keadilan tersebut langsung diresmikan Nanang Sigit Yulianto,S.H.,M.H.Selaku kepala Kejati Lampung, Jum’at (18/11/2022).

Dalam Sambutan, Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan, Sebenarnya kegiatan hari ini di jadwalkan dilaksanakan kemaren, Namun Mohon maaf ditunda karena ada kegiatan kunjungan Komisi III DPR ke Provinsi Lampung.

Lebih Lanjut, Kepala Kejati,menegaskan Kedatangan kami ke Kabupaten Tubaba selain menyampaikan sesuai dengan UU No. 35 dan Peraturan Jaksa Agung No. 18 dimana kabupaten/Kota harus mempunyai rumah singgah tempat rehabilitasi Narkoba termasuk fasilitas dan perawatanya.

“Mulai saat ini sudah mulai diterapkan kepada pengguna/pemakai pecandu narkoba murni, jika di tangkap tidak perlu di serahkan ke pihak Polres tapi di serahkan ke rumah rehabilitasi untuk dilakukan rehab agar kembali bersih dan sembuh dari pengaruh Narkoba dan dapat kembali lagi ke masyarakat dengan hidup normal.

“Narkoba merupakan musuh besar bagi kita semua, Indonesia sebagai tempat pasar yang sangat menjanjikan yang bisa di masuki lewat jalur darat, laut dan udara.

Mari kita bersatu padu membrantas Narkoba dan tidak ada toleransi bagi kami dengan memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pengedar Narkoba,”ujar nya.

Kajati Lampung, Berpesan Kepada Kejari Tubaba agar dapat manfaatkan tempat ini dengan sebaik-baiknya sebagai tempat pelayanan hukum bagi masyarakat, terima dan layani bila ada laporan masyarakat dengan memberikan solusi dan jalan keluar terbaik, pintanya.

Sementara Pj. Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, SE.,M.Si. Menyampaikan atas nama Pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Tubaba mengucapkan selamat datang kepada Kajati Lampung beserta jajaran di bumi Ragem Sai Manggi wawai.


“Semoga dengan adanya kantor Kejari dan Nuwo Keadilan (Restorative Justic) di Kabupaten Tubaba dapat menjadi langkah maju kabupaten Tubaba lebih baik lagi “ini merupakan bentuk kepedulian Kejati terhadap masyarakat Tubaba,”.Tegasnya. (*/yd)