Rycko Menoza SZP Anggota DPR RI : "Agar Responsif Terhadap Dinamika Industri Pariwisata Masa Kini

Lampungjaya.news, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Golkar Rycko Menoza SZP, MBA. Anggota Komisi VII DPR RI H. Rycko Menoza SZP, MBA, mengatakan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-udang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan tengah dibahas antara DPR dan pemerintah.

DPR RI melalui Panja Revisi RUU Kepariwisataan melakukan rapat panja/ konsinyering/rapat panja revisi RUU Kepariwisataan di Komisi VII DPR RI membahas penyempurnaan DIM yang jumlahnya ribuan.

“Tahapannya sudah dilakukan konsinyering penyempurnaan sekitar 450-an dari 1.500 DIM sudah bisa disempurnakan bersama-sama dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pariwisata RI, Kementerian Hukum RI, Kementerian Kebudayaan RI, Kementerian PAN-RB, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BPPN,” kata Rycko kepada media, Sabtu (26/4/2025).

Dilanjutkan politisi Partai Golkar itu, RUU Kepariwisataan digagas untuk menggantikan regulasi lama yang dinilai belum cukup responsif terhadap dinamika industri pariwisata masa kini.

“Termasuk perkembangan digital, perubahan pola wisata, dan kebutuhan standardisasi layanan wisata. Komisi VII DPR RI berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU ini dengan pendekatan kolaboratif, agar menghasilkan undang-undang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, budaya lokal, dan kesejahteraan pelaku pariwisata nasional,” terangnya. (Lj)