
Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi 1 Sahdana mengapresiasi tindakan Dandim 0427/Way Kanan yang telah mengamankan pengecoran BBM Subsidi pada SPBU 24.345.23. Sabtu, (01/10/2022).
Tindakkan yang luar biasa Dandim 0427/Way kanan Letkol.Inf. Charluly Rudi Jatmiko mendapat Apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Tokoh Masyarakat Way Kanan Sahdana serta masyarakat setempat meski pun hal tersebut dilakukan tanpa di sengaja.
Peristiwa yang tidak di sangka terjadi langsung dan di saksikan oleh DANDIM 0427/Way Kanan, yang telah memergoki mobil sedang melakukan pengecoran BBM bersubsidi dengan mengunakan ratusan jerigen di SPBU 24.345.23 di simpang 4 Kampung Negri baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan pada hari kamis lalu 29 september 2022.
Dandim beserta anggota nya langsung memberhentikan kegiatan pengecoran yang sedang berlangsung, dan bersama Anggota mengamankan setidaknya 4 orang pelaku beserta barang bukti 4 mobil pick up dengan jumlah 225 jerijen diamankan ke markas Kodim 0427/WK.
Menurut Sahdana, Pengamanan pengecor BBM bersubsidi ini telah sesuai dengan undang-undang migas No. 22 tahun 2001 pasal 55 yang menerangkan bahwa, pembelian solar BBM Subsidi dan Pertalite BBM Penugasan untuk di salah gunakan/ diperjual belikan kembali tanpa izin usaha migas adalah pelanggaran yang dapat di pidana.
Tak hanya itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 juga menjelaskan, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil), kemudian juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 terkait larangan dan keselamatan.
Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi 1 ini mengapresiasi atas tindakan tegas yang telah diambil oleh Dandim 0427/Way Kanan, yang mana beliau langsung mengamankan para pelaku pengecor BMM tersebut berikut barang bukti.
“Kita ajungkan jempol ya, atas kinerja dan tindakan tegas Komandan Kodim 0427/Way Kanan, di mana beliau secara tidak sengaja melihat langsung kegiatan para pengecor BBM di SPBU, dan bertindak tegas mengamankan 4 pelaku pengecoran dan 4 mobil pick up langsung dibawa ke markas Kodim 0427/WK. “Tegas Sahdana.
Kami berharap, Kepolisian agar dapat segera menindak lanjuti kasus ini, baik para pelaku maupun pihak SPBU harus diusut tuntas. “Tutupnya.
Selain itu juga, SMSI Way Kanan telah melaporkan kepada Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung tentang kasus pengecoran di SPBU 24.345.23 Way Kanan, agar mendapatkan sangsi atau hukuman dari Pertamina atas pelanggaran yang dilakukan. (smsi_wk).