Satgas Percepatan Penanganan Covid_19 akan Segera Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan.
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran segera menerapkan sangsi bagi mereka yang tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan hal ini diungkapkan Ketua Satgas PPC-19 Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona yang juga didampingi Wakil Ketua AKBP Vero Aria Radmantyo dan unsur TNI, Kejari beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan partai politik, elemen masyarakat dan unsur pimpinan daerah lainnya pada gelaran Operasi Yustisia dalam rangka menerapkan disiplin protokol kesehatan dan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tahun 2020 di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan, Kamis (10/09/2020).

Dan Kegiatan ini kita laksanakan secara nasional yakni Operasi Yustisia dalam rangka menerapkan disiplin protokol kesehatan dan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tahun 2020 bersama unsur pimpinan yang ada di Kabupaten Pesawaran, Menurutnya, kedepan kepada seluruh masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan tentang disiplin penerapan protokol kesehatan akan dikenakan sangsi humanis sampai dengan denda seperti push-up, menyanyikan lagu indonesia raya atau lainnya sesuai dengan kondisi dilapangan, jelas dia.

Bupati Pesawaran Dendi juga menerangkan, dalam menjalankan tugasnya nanti akan ada tim gabungan dari pemerintah daerah, TNI dan Polri yang masif dilapangan guna melaksanakan hal tersebut dan kita pun ada tim gabungan yang akan melaksanakan hal tersebut. Seperti dari TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Mereka akan masif menjalankan tugas dilapangan, karenanya saya himbau kepada masyarakat terus kita terapkan protokol kesehatan, ucap nya.

Tambah Dendi juga menuturkan, bahwasnya pandemi corona atau penyebaran virus-19 masih berlangsung dibeberapa daerah.
“Pandemi Corona belum berakhir, ayok kita semua sama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pakailah masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir dan intensif memeriksa suhu badan serta selalu jaga pola hidup sehat, ” tegas dia.

Melengkapinya, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa benar apa yang disampaikan Bupati Dendi Ramadhona tentang masih adanya virus covid-19 yang diduga tersebar di Bumi Andan Jejama.
“Kita juga terus lakukan himbauan kepada masyarakat, baik di Pasar, di Lokasi Wisata, di Perkantoran dan titik lain yang menjadi pusat aktifitas masyarakat. Polri terus berikan sosialisasi dan teguran kepada masyarakat tentang pencegahan covid-19, termasuk dilakukan juga di internal Mapolres Pesawaran, ” kata dia.

Meski diguyur hujan, kegiatan tersebut dilangsungkan dengan dihadiri seluruh unsur pimpinan yang secara langsung memberikan himbauan dan membagikan serta memakaikan masker kepada pengendara yang melintas di jalan Gedong tataan dan tidak mengenakannya.(Budi)