Lampungjaya.news, Liwa – Paijo, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, mengatakan, “Mereka yang dinyatakan sembuh itu adalah PA (35), ZN (6), J (70), G (58), dan S (53). Hal tersebut, berdasarkan pedoman dari Kemenkes revisi ke 5 nomor: HK 01.07-MENKES-413-2020, bahwa jika pasien positif covid-19 telah selesai isolasi selama 10 hari, kemudian yang bersangkutan tidak memiliki gejala apapun, maka dapat dipastikan bahwa virus tidak akan menularkan ke yang lain dan dinyatakan sudah bisa beraktivitas kembali seperti biasa namun dengan tetap mengedepankan prokes,” ujar Paijo, via telfon, Sabtu (12/09/2020)
Paijo melanjutkan, total terkonfirmasi positif covid-19 di Lampung Barat sampai saat ini berjumlah sebelas orang. Satu orang meninggal, delapan orang dinyatakan sembuh, dan dua orang lagi masih menjalani isolasi.
“Dua orang yang sedang di isolasi ini bukan lah klaster Cimahi, melainkan klaster Lampung Tengah.
Hasil tracing, diketahui sebelumnya, ada seorang tenaga kesehatan (nakes) asal Lampung Tengah terkonfirmasi covid-19, berkunjung ke Lampung Barat untuk menjenguk bibi nya yang sedang sakit.
Karena diketahui si nakes ini positif, maka kita langsung melakukan contact tracking, dan ternyata, bibi yang di jenguk nakes tersebut, H (54), dan anak nya, GA (27), positif covid-19 juga melalui hasil swab test.
Kini, kedua nya berada dalam pengawasan ketat petugas kesehatan setempat, dan masih menjalani isolasi di kediaman nya, di Pekon Tanjungraya, Kecamatan Way Tenong. Mudah-mudahan, keadaan nya lekas membaik dan dapat segera sembuh,” tutup Paijo.(ipung)