Satu Sembuh, Bertambah 2  Pasien Baru Covid-19 di Way Kanan Total 5 Pasien dalam Perawatan.
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan kembali merilis adanya tambahan Positif Covid-19. Total saat ini Kasus Positif Covid-19 di Way Kanan ada enam orang dan satu orang dinyatakan sembuh beberapa waktu lalu.

Anang Risgiyanto Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan mengatakan Informasi adanya Dua lagi warga Way Kanan yang terkonfirmasi Positif sebagaimana di rilis Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 21 Mei 2020 adalah benar.

“Dua Warga yang Positif Covid-19 ini yaitu, yang o pertama An. MZ umur 20 Tahun, Jenis Kelamin laki-laki, asal Kecamatan Rebang Tangkas dan yang kedua An. Ft, Umur 54 tahun, Jenis Kelamin Perempuan Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,” kata Anang Risgiyanto saat memberikan keterangan pers rilisnya kepada Headlinelampung, Kamis (21/05/2020).

Berikut Rinciannya dan Kronologi Dua Warga yang dinyatakan Positif Covid-19.

  1. nama; An. MZ ; 20 Tahun, Jenis Kelamin; laki-laki, alamat: Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
  • Tanggal 18-04-2020, Pada Hari Selasa, An. MZ bersama rekan-rekannya sampai di Baradatu dan diterima oleh gugus tugas Kecamatan Baradatu sesuai dengan protokol kesehatan, kemudian langsung diisolasi di ruangan khusus di Pondok Pesantren Al-Fatah Gunung Katun Kecamatan Baradatu selama kurang lebih 6 hari. An. MZ merupakan salah satu santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Magetan Jawa Timur.
  • Tanggal 24-04-2020, hari Jum’at, An. MZ kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas. Selama di rumah An. MZ patuh menjalankan isolasi mandiri di rumah.
  • Tanggal 28-04-2020, berdasarkan informasi bahwa di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur banyak santri yang terkonfirmasi Covid-19, maka sebagai bentuk kewaspadaan semua santri yang berasal dari Temboro dilakukan pemeriksaan dengan RDT sebanyak 2 kali pemeriksaan. Dan pada hari rabu An. MZ dilakukan pemeriksaan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif. Setelah dilakukan Rapid Test An. MZ disampaikan dengan keluarga An. MZ untuk dilakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.
  • Tanggal 05-05-2020, hari selasa An. MZ kembali dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif.
  • Tanggal 06-05-2020, hari rabu An. MZ ditindaklanjuti dengan pengambilan Swab/sputum pertama dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.
  • Tanggal 07-05-2020, hari kamis An. MZ dilakukan pengambilan Swab/Sputum kedua dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel. Selanjutnya sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel kembali disampaikan dengan keluarga An. MZ untuk dilakukan isolasi mandiri di rumahnya, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.
  • Tanggal 21 Mei 2020, hari Rabu mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum An. MZ dengan hasil konfirmasi positif covid 19.
  • Tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing; Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa.
  • Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (≥38oC)
  • atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka:
    a. Jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah
    b. Jika gejala sedang, dilakukan isolasi di RS darurat
    c. Jika gejala berat, dilakukan isolasi di RS rujukan
  • Berdasarkan SOP penanganan pasien konfirmasi covid-19 tanpa gejala diisolasi di rumah, namun untuk mengurangi kontak dengan orang/warga dan supaya lebih terpantau kondisi kesehatannya, maka An. MZ diantar ke ruang isolasi RS ZAPA Way Kanan.
  • Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan minum nya akan gugus tugas urus sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.

2. Nama:Ny. Ft, Umur: 54 tahun, alamat: Baradatu Way Kanan.

  • Tanggal 06-02-2020, Ny.Ft, selama 1 bulan lebih berada di Bandar Lampung menemani dan mengurus anaknya Operasi Caesar di RS Bintang Amin.
  • Tanggal 19-03-2020, Ny. Ft, kembali ke Baradatu dari Bandar Lampung dengan keadaan sehat (tidak ada keluhan).
  • Tanggal 18-04-2020, pada hari sabtu, anaknya datang dari Bogor dan tinggal bersama di rumah Ny. Ft.
  • Ny. Ft merupakan asisten rumah tangga (ART) dari Tn. AS. Kegiatan sehari-hari Ny. Ft hanya berada dirumahnya dan rumah Tn AS, tanggal 4-6 Mei 2020 berada di RSUD ZAPA menemani istri dari Tn AS operasi SC.
  • Tanggal 07-05-2020, pada hari kamis Ny.Ft dilakukan rapid test terkait kontak erat dengan kasus konfirmasi positif covid 19 Tn. AS, dari Hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif, sehingga tatalaksana selanjutnya dilakukan pengambilan sampel swab/sputum pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan kemudian Ny. Ft dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.
  • Tanggal 08-05-2020, pada hari jumat dilakukan pengambilan sampel swab/sputum kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.
    Sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel kembali disampaikan dengan Ny. Ft untuk isolasi mandiri di rumahnya, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.
  • Tanggal 21 Mei 2020, hari Rabu mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum Ny. Ft dengan hasil konfirmasi positif covid 19.
  • Tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing; Pada kelompok ini juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa. 
Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (≥38oC) 
atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka:
    a. Jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah
    b. Jika gejala sedang, dilakukan isolasi di RS darurat
    c. Jika gejala berat, dilakukan isolasi di RS rujukan
  • Berdasarkan SOP penanganan pasien konfirmasi covid-19 tanpa gejala diisolasi di rumah, namun untuk mengurangi kontak dengan orang/warga dan supaya lebih terpantau kondisi kesehatannya, maka Ny. Ft. diantar ke ruang isolasi RS ZAPA Way Kanan.

Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan minum nya akan gugus tugas urus sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.

Tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan PHBS, dan physical distancing, kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja, terimakasih. (*/red)