Sebanyak 33.998 KPM Terima Bantuan Beras CPP dari Dinas Sosial Lampung Barat
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan beras bulan Agustus 2024 kepada 33.998 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se- Kabupaten Lampung Barat.

Hal ini disampaikan Muhamad Arsyad Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Pakir Miskin mendampingi Jaimin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat melalui seluler. Selasa (13/08/2024).

Arsyad juga menambahkan, penyaluran beras ini berdasarkan Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor: 363/TS.03.03/K/7/2024 tanggal 25 Juli 2024, perihal Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Tahun 2024

Menindaklanjuti surat tersebut, dalam penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) akan kembali disaluran oleh Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog sebagai penyedia komoditas, dengan transporter pihak PT. POS Indonesia, untuk alokasi bulan Agustus 2024 kepada 33.998 KPM se- Kabupaten Lampung Barat dan diminta kepada Saudara Camat untuk dapat menginstruksikan kepada Peratin/Lurah Sebagai berikut:

  1. Melaksanakan pengawasan dan penyaluran bantuan pangan beras CPP ke masing- masing wilayah sampai ketitik bagi di Pekon/Balai Pekon, dengan menunjuk operator distribusi di masing-masing Pekon (operator pekon)
  2. Data dan jumlah penerima beras CPP untuk bulan Agustus 2024 bersumber dari data P3KE Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/ Kemenko PMK.
  3. Untuk data penerima CPP yang Anomali (tidak ditemukan, pindah, sudah mampu, meninggal dunia) agar dapat diprioritaskan menjadi sasaran penerima bantuan beras CPP bulan Juni 2024, dalam rangka intervensi serentak dan terfokus pencegahan stunting, kepada 1000 HPK (hari pertama kehidupan) diantaranya catin, ibu hamil dan anak usia dibawah 3 tahun, jelas Arsyad.(Ipung)