Sedang Asik Pakai Sabu, SO (30) ditangkap Polisi.
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu. Selasa (14/04/2020)

Tersangka SO (30) warga Kampung Sangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan kronologi kejadian pada hari selasa tanggal 14 april 2020 sekitar pukul 00.30 WIB Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah milik warga di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu terdapat seseorang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut, langsung berangkat menuju kelokasi kejadian, setibanya dilokasi Unitreskrim Polsek Blambangan umpu langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 ( satu ) plastik klip kecil yang diduga berisikan kristal narkotika jenis sabu, 2 ( Dua ) buah korek api gas, 1 ( Satu ) buah kaca pirek, dan 1 ( Satu ) Buah alat hisap sabu-sabu ( Bong).

Setelah diamankan, Pelaku beserta barang bukti lalu diserahkan kepada Satnarkoba Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*/red)