Sekda Pesisir Barat Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD, Tekankan Disiplin ASN dan Dukungan terhadap Program Daerah

Lampungjaya.news, Krui – Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, TEDI ZADMIKO, S.K.M., S.H., M.M., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, guna memastikan tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta optimalisasi pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kehadiran pegawai, kedisiplinan kerja, serta komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Pesisir Barat, TEDI ZADMIKO, S.K.M., S.H., M.M., menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kedisiplinan ASN bukan hanya diukur dari kehadiran semata, tetapi juga dari tanggung jawab, etika kerja, loyalitas terhadap tugas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sekda.

Selain menekankan pentingnya disiplin, Sekda juga mengingatkan bahwa seluruh ASN harus mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan institusional dalam membangun daerah.

Salah satu bentuk dukungan nyata yang disampaikan Sekda adalah dengan meningkatkan kesadaran ASN untuk taat membayar pajak, termasuk mendorong agar kendaraan milik ASN yang masih menggunakan nomor polisi dari luar daerah dapat dimutasikan ke Kabupaten Pesisir Barat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah, yang nantinya akan kembali digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah daerah. Salah satunya dengan taat membayar pajak dan memutasikan kendaraan ke Pesisir Barat, sehingga dapat ikut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujar Sekda.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mencermati dan menyesuaikan kebijakan daerah dalam menyikapi implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Meski terdapat berbagai penyesuaian kebijakan fiskal dan tata kelola keuangan daerah, Sekda memastikan bahwa hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak tersebut juga harus sejalan dengan kinerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk memastikan hak-hak PPPK tetap terjaga. Namun tentu hal tersebut juga harus diimbangi dengan kinerja yang baik, disiplin yang tinggi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Tak hanya itu, Sekda juga menyinggung terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan tetap menjadi perhatian dan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, kebutuhan organisasi, serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, apapun skema kerja yang nantinya diterapkan, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan ASN tetap dituntut untuk menjaga etos kerja serta kedisiplinan.

“Setiap kebijakan dari pemerintah pusat tentu akan kita pelajari dan sesuaikan. Namun yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal, dan disiplin ASN tidak boleh menurun,” tambahnya.

Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan disiplin, integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam bekerja, serta menunjukkan dukungan nyata terhadap seluruh program pembangunan daerah.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan internal agar seluruh perangkat daerah senantiasa menjaga budaya kerja yang tertib, produktif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ipung)