Lampungjaya.news, Kotabumi – Polres Lampung Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan saat personel Satlantas menggelar patroli hunting di kawasan Payanmas, Selasa (12/5/2026).
Pelaku berinisial ADF (22), warga Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap setelah kedapatan mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Patroli tersebut dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara IPDA Andi, S.H., M.H., CPHR bersama personel Satlantas lainnya. Kecurigaan petugas muncul saat melihat kendaraan pelaku tidak menggunakan pelat nomor di bagian depan maupun belakang.
Ketika hendak diperiksa, pelaku justru melawan dan mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pelaku.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali mencoba kabur dengan berlari ke arah pusat kota. Personel Satlantas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di depan HI PRO, dekat Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa ADF merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor bersenjata api yang sempat viral di Facebook, TikTok, dan Instagram pada 17 Maret 2026. Saat itu, aksinya terekam dalam peristiwa pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Lama.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Unit Resmob Tekab 308 Polres Lampung Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengapresiasi kesigapan personel Satlantas yang berhasil mengamankan pelaku.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat personel di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Genio warna hitam tanpa TNKB, satu bilah senjata tajam jenis cap garpu, satu set kunci T, satu unit telepon genggam android, dompet, fotokopi KTP atas nama pelaku, serta sebuah topi hitam.
Polres Lampung Utara menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (LJ)
