Sertu Jhon Bersama 1 Anggota Melaksanakan Protokol Kesehatan Di Pasar Sukarame Balik Bukit
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Di tengah kekhawatiran Pemerintah akan bahaya wabah Virus Corona (Covid-19) dan belum dipastikan kapan akan berakhir, maka Pemerintah menganjurkan tatanan kehidupan baru (New Normal) agar masyarakat bisa beradaptasi dengan Covid-19. Minggu ( 29-11-2020 )

Menindak lanjuti anjuran Pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam tatanan baru, Sertu Jhon Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit melaksanakan kegiatan penegakan disiplin di pasar Sukarame Kecamatan Balik Bukit , Lampung Barat.

” Untuk mencegah virus covid 19 , kami selaku babinsa harus mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker ” Ujar Sertu Jhon.

Maksud dan tujuan kegiatan ini menindak lanjuti program pemerintah serta perintah Komando atas Dandim 0422/LB Letkol Czi Benni Setiawan S.T, tentang pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat.

Dengan menegakkan Protokol kesehatan atau Hidup sehat sasarannya antara lain warga yang berkerumun , tempat berjualan serta di tempat-tempat keramaian dan untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada Warga.(Ipung)