
Lampungjaya.news, Way Kanan – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan melantik 4.977 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di 15 Kecamatan. Kamis, (07/11/2024).
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Kadiv Sosdiklihparmas SDM Tri Sudarto mengatakan bahwa Pelantikan KPPS hari ini dilakukan secara serentak oleh PPS yang ada di 227 Kampung dan Kelurahan se-Kabupaten Way Kanan.
“Hari ini kita telah melaksanakan pelantikan 4.977 KPPS yang tersebar di 15 Kecamatan, dan pelantikan ini juga dilakukan secara serentak oleh 227 PPS yang ada di Kabupaten Way Kanan, ” ungkap Ketua KPU.
Refki juga menambahkan, bahwa setelah dilakukan pelantikan, maka KPPS juga akan mendapatkan bimbingan teknis tata cara pungut hitung perolehan suara hingga penggunaan aplikasi SIREKAP.
Dikatakan juga bahwa seluruh 711 akun SIREKAP KPPS sudah aktif secara berjenjang, PPK juga sudah memberikan bimbingan TOT kepada 227 PPS, dan akan terus dilakukan pemantapan bimbingan bagi KPPS, “terangnya.
“Diharapkan, KPPS yang dilantik hari ini bekerja dengan baik, jujur dan berintegritas serta bisa sinergis dengan PTPS masing-masing, sehingga tidak ada kendala di TPS mulai dari persiapan, pembagian C-Pemberitahuan hingga pungut hitung.
KPU Way Kanan juga telah berkordinasi dengan Pemerintah daerah melalui Kepala Satuan Pol PP, terkait dukungan tenaga pengamanan di TPS dari unsur Linmas. “Tutup Refki Ketua KPU Way Kanan. (LJ)