Lampungjaya.news, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat adakan Rapat menyikapi Instruksi yang dikeluarkan menteri dalam Negeri (Inmendagri) No 30 tahun 2021, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM level 4. Bertempat di Sesat Agung Komplek Islamic Canter, selasa (10/08/2021).
Rapat dihadiri Oleh Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Direktur Rumah Sakit tubaba, Ketua MUI, Pengurus Dewan Masjid Indonesia, Pengurus Forum Kerukunan Umat Baeragama, Satgas Covid 19, Kabag Kesra Tubaba, Kemenag Tubaba dan undangan yang telah ditentukan.
Asisten I Kabupaten Tulang Bawang Barat menyampaikan, Rapat kali ini menyikapi Intruksi yang dikeluarkan Inmendagri No 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, dan alhamdulilah telah sepakat Rapat menghasilkan sebagai berikut Pentingnya Melakukan koordinasi antara instansi, lembaga, organisasi ke agamaan tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam menekan perkembangan Covid-19 di Tulang Bawang Barat Dengan berkonsultasi pada ahlinya.
Oleh karena itu Sesuai dengan Instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Pemerintah Daerah kabupaten Tubaba meminta agar Forum Kerukunan Umat Baragama segera menyiapkan Tim kerohanian dan Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 sesuai dengan agama yang dianut baik Islam, Hindu, Budha, dan ktisten yang di rekomendasikan secara tertulis oleh FKUB dengan berkoordinasi kepada Bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) Pemkab Tubaba dan selebihnya akan dipersiapkan untuk membantu penanganan pasien Covid-19 dirumah sakit umum daerah Tubaba.
Untuk menghindari Fitnah di tengah masyarakat Rumah sakit Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat diminta untuk memberikan surat keterangan penyebab kematian pada keluarga jenazah yang meninggal dirumah sakit dan akan dikebumikan atau sebelum jenazah dikembalikan ke pihak keluarga sesaat sebelum dikebumikan, tujuannya adalah sebagai bentuk pelayanan yang baik terhadap masyarakat Tulang Bawang Barat.
Selain itu Pemerintah Daerah juga menghimbau kepada masyarakat melalui instansi, lembaga, organisasi keagamaan, dewan Masjid Indonesia, Kamenag dan semua pemangku kebijakan untuk bersama-sama bersinergi membantu masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya protokol Kesehatan kepada masyarakat sehingga kedepan lebih baik lagi, “pungkas Asisten I Tubaba. (red)