Siltap Tak Kunjung Cair, Aparatur Desa di Lampung Utara Hadapi Ramadan dengan Keprihatinan

Lampungjaya.news, Kotabumi – Memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, menghadapi situasi yang tidak mudah.

Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) mereka dilaporkan belum juga cair selama hampir tiga bulan di tahun 2026. Kondisi ini semakin berat karena pada tahun 2025 lalu, Siltap untuk bulan November dan Desember juga sempat mengalami keterlambatan penyaluran yang dikenal dengan istilah “telat salur”.

Informasi yang dihimpun tim media pada Jumat (6/3/2026) menyebutkan, keterlambatan tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan aparatur desa yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan masyarakat.

Salah satu aparatur desa di Lampung Utara mengungkapkan, tugas mereka menuntut kesiapsiagaan hampir sepanjang waktu. Pelayanan kepada masyarakat sering kali dilakukan tanpa mengenal batas waktu, baik siang maupun malam.

“Kami ini setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Kalau ada yang membutuhkan pelayanan, kami harus siap kapan saja. Memang itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” ujarnya.

Namun demikian, ia menilai keterlambatan pencairan Siltap tentu berdampak pada kondisi ekonomi para aparatur desa, terlebih pada momentum Ramadan dan menjelang Lebaran ketika kebutuhan keluarga meningkat.

“Kami juga manusia, punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya setiap hari. Apalagi di bulan puasa dan menjelang Idulfitri seperti sekarang,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa keterlambatan Siltap ini kerap terjadi pada awal tahun. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi agar masalah serupa tidak terus berulang.

“Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, tentu akan mempengaruhi semangat kerja. Kami ingin tetap maksimal melayani masyarakat, tetapi di sisi lain kebutuhan keluarga juga harus dipenuhi,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang kepala desa di Lampung Utara yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, keterlambatan Siltap tidak hanya berdampak pada aparatur desa, tetapi juga menjadi beban moral bagi kepala desa sebagai pimpinan di tingkat desa.

Ia mengaku kerap merasa tidak enak hati ketika harus menugaskan perangkat desa untuk melayani masyarakat di tengah kondisi Siltap yang belum cair.

“Sebagai kepala desa, tentu saya punya tanggung jawab kepada perangkat. Jujur saja, kalau ada pelayanan masyarakat, kadang saya merasa sungkan meminta mereka bekerja lebih karena Siltap sudah hampir tiga bulan belum cair,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa untuk keterlambatan penyaluran Siltap tahun 2025 yang disebut sebagai “telat salur”, proses pengajuan pencairan saat ini sedang berjalan dan diharapkan dapat direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Para aparatur desa berharap pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Selain demi kesejahteraan aparatur desa, kepastian pencairan Siltap juga dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (LJ)