
Lampungjaya.news, Tanggamus – Di balik gemerlap reputasi sebagai Sekolah Unggulan yang sarat prestasi akademik, SMAN 1 Semaka menyimpan borok yang memalukan ; krisis kebersihan yang akut.
Alih-alih menjadi role model dalam Program Sekolah Sehat, sekolah kebanggaan Kecamatan Semaka ini justru menampilkan pemandangan yang kontras dan meresahkan. Rabu (01/10/2025).
Saat tim pewarta menyambangi lokasi, pemandangan di area belakang pojok sekolah seolah menjadi museum kegagalan pengelolaan lingkungan. Tumpukan sampah menggunung – didominasi limbah plastik dan sisa organik – dibiarkan membusuk tanpa penanganan memadai.
Tak hanya itu, area tersebut juga dikepung rumput liar yang tumbuh menjulang, menciptakan citra kawasan kumuh, bukan lingkungan belajar berstandar tinggi.
Masalah ini jauh melampaui sekadar estetika. Aroma bau busuk yang menyengat dari timbunan sampah tersebut dilaporkan langsung mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Siswa terpaksa menghirup udara berpolusi, sebuah pelanggaran fundamental atas hak mereka untuk mendapatkan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman.
“Ini bukan lagi masalah kebersihan sepele. Ini adalah krisis kesehatan publik di lingkungan pendidikan. Tumpukan sampah adalah sarang lalat, nyamuk, dan bibit penyakit. Bagaimana mungkin siswa bisa fokus meraih prestasi jika konsentrasi mereka terpecah oleh rasa mual dan ketidaknyamanan?” kritik seorang pemerhati lingkungan setempat.
Ironi ini menyorot tajam komitmen manajemen sekolah. Sebagai sekolah percontohan, SMAN 1 Semaka seharusnya menjadi benteng terdepan dalam menanamkan kesadaran lingkungan dan praktik 5R (Reduce, Reuse, Recycle).
Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: abai dan minimnya pengawasan. Upaya meminta konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Semaka pada Senin (28/9/2025) pun sia-sia, dengan alasan Kepala Sekolah
“Sedang tidak berada di tempat.” Ketiadaan pemimpin saat isu krusial ini mencuat semakin menguatkan indikasi adanya krisis kepemimpinan dan akuntabilitas dalam menjaga sarana prasarana sekolah.
Situasi ini tidak boleh dianggap isu lokal. Ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terhadap mutu dan kondisi fisik sekolah di wilayahnya.
Dinas Pendidikan harus segera turun tangan:
- Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Audit Lingkungan: Melakukan pengecekan langsung dan mengukur sejauh mana polusi sampah dan lingkungan kumuh memengaruhi kualitas KBM dan kesehatan warga sekolah.
- Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah: Menilai kinerja Kepala Sekolah dan jajaran dalam menjalankan tugas pokok, khususnya dalam menjaga lingkungan sehat, sesuai dengan standar sekolah unggulan.
- Wajibkan Solusi Berkelanjutan: Mendesak penerapan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, mulai dari pemilahan sampah organik untuk kompos hingga larangan pembuangan sampah di area sekolah.
Gelar “unggulan” bukan hanya tentang deretan piala, tetapi juga tentang tanggung jawab moral menciptakan lingkungan yang mendidik seutuhnya. Dinas Pendidikan wajib memastikan, prestasi SMAN 1 Semaka tidak lagi tergerus oleh timbunan sampah yang memalukan. ( Rizal )