SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Dinilai Abaikan Siswa Pindahan, Diduga Langgar Aturan Gubernur

Lampungjaya.news, Tubaba – SMK Negeri 1 Tulang Bawang Tengah diduga mengabaikan permintaan pindah sekolah dari seorang siswa dengan alasan perbedaan akreditasi antara sekolah asal dan sekolah tujuan. Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan Gubernur Lampung yang melarang adanya siswa putus sekolah. Senin, (11/08/2025).

Saat ditemui oleh tim media di ruang kerjanya, Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Menuk menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menerima siswa pindahan dari SMK lain yang memiliki akreditasi berbeda.

“Perbedaan akreditasi menjadi alasan kami menolak permohonan pindah siswa tersebut,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Kepala Sekolah SMKN Tegal Mukti Waykanan — sekolah asal siswa yang bersangkutan. Ia menyatakan bahwa akreditasi seharusnya tidak menjadi hambatan, selama jurusan yang diambil siswa tetap sama.

“Akreditasi tidak seharusnya menjadi penghalang. Yang penting jurusannya sama, dan siswa tetap mendapatkan hak untuk melanjutkan pendidikannya,” tegasnya.

Kebijakan SMKN 1 Tulang Bawang Tengah ini dianggap bertentangan dengan peraturan yang telah ditegaskan oleh Gubernur Lampung, yang menyatakan bahwa sekolah tidak boleh membiarkan siswa terputus dari pendidikan hanya karena persoalan administratif.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, media berharap Dinas Pendidikan terkait segera turun tangan dan memproses permasalahan ini sesuai prosedur yang berlaku, agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.(Jhn)