Lampungjaya.news, Way Kanan – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Way Kanan minta Inspektorat periksa seluruh Pengadaan Sarana Petanian yang bersumber dari Dana Desa.
Ini merupakan buntut Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Pengadaan Saran Pertanian di Kampung Kiling-kiling Kecamatan Negeri Besar.
Hal ini wajar saja agar diperiksa ulang seluruh Pengadaan Sarana Pertanian yang bersumber dari Dana Desa, karena hasil investigasi dilapangan, banyak penunjukan Penerima Manfaat tidak melalui rapat, dan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai peraturan, jumlah serta jenis barang yang dibelikan tidak jelas.
“Banyak Temuan yang diduga penyelewengan Dana Desa untuk pengadaan sarana Pertanian, setelah melihat mekanisme dan hasil pengadaan di lapangan tidak sesuai.” Tegas Ketua Bara Jp Rahmat.
“Tentunya temuan ini kamuijadikan acuan agar seluruh Kampung di periksa dengan seksama, terkait Pengadaan Saran Pertanian yang syarat akan dugaan penyelewengan. “Tegasnya.
Banyak pelanggaran mekanisme pengadaan sarana pertanian yang tidak dipatuhi, kami minta agar diperiksa betul penggunaan dan manfaatnya.” Pungkas Ketua Bara JP.
Sementara Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) Kabupaten Way Kanan akan selalu seiring dengan Bara JP untuk memberitakan hasil temuan di lapangan agar bisa di periksa inspektorat dan di laporkan kepada APH. (Tim SMSI)