Soroti Money Politic, LSM LPAB Tantang Bawaslu Bongkar Pelaku Perusak Demokrasi.
Spread the love

Lampungjaya.news, Lampung Tengah – Undang-undang tentang Money Politic hanya isapan jempol belaka. Masifnya kegiatan tersebut, Diduga hanya jadi tontonan penyelenggara saja.

Tercoreng nya Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Tengah, menjadi catatan merah bagi penyelenggara. Upaya untuk pencegahan hanya sebatas impian.

Dari 28 kecamatan ,17 Kecamatan merupakan hasil kerja Tim Satgas Anti Money Politic Partai Nasdem. Hal ini menjadi pertanyaan besar pagi para paslon lain.

Melihat kejadian ini, Sofyan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Kabupaten Lampung Tengah mengatakan, Sudah mustahil kejadian Money Politic di Lamteng bisa terjadi bila tidak ada yang memerintah.

“Saya tidak percaya kalau ada orang datang memberikan uang dari kantong seseorang secara pribadi. Apalagi untuk memenangkan seseorang, Sudah segitu dermawankah orang tersebut,”ucap Sofyan, Rabu 9 Desember 2020.

Pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011. Yang memberi dan menerima uang bisa dihukum. Mampukah Bawaslu membongkar dalang money politic di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kita mau lihat, Apakah Bawaslu mampu membuktikan dan membongkar Money Politic yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah yang dilamteng ini,” pungkasnya.

Bukan hanya, Lanjut Sofyan, Mengurusi peradilan administrasi saja. Bawaslu harus membongkar Money Politik yang sudah menciderai Demokrasi di Kabupaten Beguwai Jejamo wawai ini.

“Sungguh buruk pilkada di Lamteng ini. Apakah hal seperti ini yang akan kita wariskan pada anak cucu nanti,”tegas Sofyan Kepada Media.

Ketua LSM LPAB yang selama ini aktif mengawal kebijakan pemerintah ini berharap kepada Bawaslu untuk menindak tegas pelaku money politik. Karena ini menjadi tolak ukur kerja Bawaslu khususnya di Lamteng.

“Kalau pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 ini tidak bisa menjadi Panglima dalam penegakan hukum, Saya pribadi minta di hapus saja, Tapi saya masih yakin kalau Bawaslu Lamteng ini profesional, Proses ini akan kita kawal sampai ke pusat,” Tutup Sofyan.

Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Partai Nasdem Lampung Tengah, Berhasil mengamankan pelaku Money Politic dari kedua Paslon. Dan puluhan warga lamteng yang minta di mediasi oleh kuasa hukum Partai Nasdem, Terkait indikasi pemberian uang untuk memilih pasangan Musa Dito dari No urut 02.
(Tim)