Lampungjaya.news, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Way Kanan, menggelar Sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, lintas sektor, bertempat di Aula KPU, Kamis, (13/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Assisten I Selan, Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Dandim 0427 Way Kanan Letkol Komara, Kasi Intel Kejaksaan, Kabid Poldagri Kesbangpol Okka Saputra, ormas, Partai Politik dan organisasi kewartawanan.
Dalam sambutannya Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan mengatakan, Pilkada serentak tanggal 23 September 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah, dengan rincian terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota, salah satunya termasuk Kabupaten Way Kanan.
Ditambahkan oleh Refki Darmawan, untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 mempedomani UU No 10 tahun 2016, dan dijelaskan dalam PKPU 16/2019 tentang Tahapan, Jadwal, dan pemungutan suara pada tanggal 23 September, “berkaitan dengan hal tersebut, dianggap penting oleh Komisi Pemilihan Umum, untuk itu dilaksanakan sosialisasi ini informasi ini kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari unsur Parpol, Ormas, OKP dan Insan Pers tentang pentingnya hajat demokrasi Pilkada ini,” kata Refki Darmawan
Secara garis besar, tahapan Pilkada 2020 meliputi Pelantikan PPK 29 Pebruari 2020, Pelantikan PPS 22 Maret, Coklit Pemilih 18 April – 17 Mei, Pemutakhiran data pemilih, Pebruari – Juli 2020, Pengumuman DPT 17-18 Juli 2020, Pencalonan Perseorangan Pebruari 2019 – Juni 2020, Pendaftaran pasangan calon 16 – 18 Juni 2020, Penetapan Pasangan Calon 8 Juli, Pengundian Nomor Urut 9 Juli, Masa Kampanye 11 Juli – 19 September, Pemungutan Suara 23 September dan Rekapitulasi Pengumuman hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten 29 September – 1 Oktober 2020.
Dalam kesempatan itu, Refki Darmawan juga mengharapkan doa dan dukungan dari Pemerintah daerah dan jajarannya, TNI, Polri, Partai Politik, Bawaslu, Ormas, OKP, insan Pers serta semua pihak, semoga pelaksanaan Pilkada Way Kanan 2020 dapat terlaksana dengan sukses, aman dan lancar. ( Narto).