Sosialisasikan Pencegahan Virus Covid-19, Hepan Kumpulkan Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pemuda Kampung Sangkaran Bhakti.
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Guna mendukung Himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) atau virus Corona, kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung melakukan sosialisasi Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) atau virus Corona kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Perangkat Kampung, BPK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Serta Pemuda Pemudi Kampung Sangkaran Bhakti, bertempat di Balai Kampung Sangkaran Bhakti, Selasa, ( 24/03/2020 ).

Kepala Kampung Sangkaran Bhakti, Hepan Suwita, SH mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung Himbauan Pemerintah dan maklumat Kapolri agar Corona Virus Disease (Covid-19) atau virus Corona tidak mewabah dan menyerang masyarakat Kampung Sangkaran Bhakti tidak terpapar atau menjadi Korban keganasan virus tersebut, maka perlunya kita antisipasi sejak dini.

“Kami tidak mau wabah itu sampai menyebar ke masyarakat. Walaupun cukup jauh dari perkotaan. tapi kami harus mengantisipasi. Apalagi ini kasusnya bukan hanya di Indonesia, tapi dunia. Harus taat kepada Himbauan pemerintah guna keselamatan kita bersama, ”kata Hepan Suwita, kepada awak media Lampungjayanews.

Ditambahkan oleh Hepan Suwita, kalau anggaran khusus untuk kegiatan Penyemprotan Desinfektan sedang diupayakan dalam Anggaran Pendapatn Belanja Kampung ( APBK ) tahun 2020 ini, “jadi sebelum kami turunkan team untuk penyemprotan desinfektan tersebut, maka kami dahulukan sosialisasi Pencegahan Virus Corona dan sekaligus mengenalkan kepada masyarakat apa itu Corona Virus Disease (Covid-19) atau virus Corona, dampak dari virus tersebut, cara mencegah dan cara mengenalinya.” terang Hepan.

Dalam kesempatan itu, baik selaku pribadi dan Kepala Kampung Sangkaran Bhakti, mengharapkan meminta Kepada warga yang ada di wilayah kampung Sangkaran Bhakti dapat memberitahu atau melapor kepada pihak yang berwenang apabila ada warga yang datang dari luar daerah untuk berdiam diri dahulu di rumah selama 14 hari.

“Setelah dilaporkan ke Lamong setempat, maka akan ada petugas kesehatan yang datang untuk melakukan pengecekan kesehatan warga tersebut. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik, jagalah kesehatan dan imun tubuh agar serta menjalankan gerakan jaga jarak, cuci tangan memakai sabun dan memakai masker jika ingin melakukan pertemuan atau menghadiri suatu kegiatan.” pungkasnya. (red)