SP (29) Pelaku Begal berhasil diamankan Polisi.
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Pelaku begal berinisial SP alias Asep (29) warga Dusun Induk RT001/RW002 Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng berhasil di amankan Satreskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran dirumahnya, Kamis (14/01/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B- 01/ I/2021/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/SEK Tegineneng tanggal 01 Januari 2021, dengan modus operandi, pada hari Jumat (1/1/2021) pukul 17.30 Wib, di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung, pelaku yang berjumlah dua orang menghampiri korban I Putu Andi Supriawan warga Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lumpuing Jaya Kabupaten OKI Sumatera Selatan yang sedang istirahat menunggu rekannya yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU.

“Kemudian salah satu pelaku turun dari atas sepeda motornya dan menanyakan dari mana dan mau kemana dan di jawab oleh korban dari Palembang mau ke Bandarlampung. Setelah itu pelaku mengambil paksa tas pinggang milik korban warna hitam yang berisikan sebungkus rokok camel, satu unit HP Realmi warna merah dengan nomor handphone 085283363291 dan headset warna putih sambil menodongkan sebilah pisau bewarna silver dengan gagang warna hitam,”ungkap nya,

Melihat korban dalam ancaman Lanjutnya, maka rekan korban langsung memukul pelaku dengan helm dan pelaku langsung jatuh, tapi kemudian korban kembali merebut tas dari pelaku, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri. Kemudian warga berdatangan dan mengamankan pelaku tetapi rekan rekan pelaku berjumlah dua orang datang sambil membawa senjata tajam jenis golok ingin mengambil pelaku.

“Karena korban dan warga yang ada di tempat kejadian merasa takut maka pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.900.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek tegineneng untuk di tindak lanjuti,” jelasnya

Ia juga menambahkan, kronologis penangkapan hari Kamis (14/1/2021), pukul 11.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Tegineneng beserta anggota piket dipimpin langsung oleh Kapolsek mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan inisial SP alias Asep yang berada didalam beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan kejahatan, namun rekannya PJ masih DPO.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau bergagang kayu warna hitam, satu buah handphone Realmi warna merah dan satu buah tas pinggang merk cruiser warna hitam, saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Budi)