
Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Subdit 1 Dit Intelkam Polda Lampung menggelar acara Jum’at Curhat bersama Tokoh Perempuan Lampung / Ketua Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provinsi Lampung, yang bertempat di Rumah Makan Pindang Jl. Wolter Monginsidi No.90, Pengajaran, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung. Jum’at, (10/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit 3 Subdit I Ditintelkam Polda Lampung AKP. Sukoco SP, S.H, M.H, Ipda Yusriyansyah Siregar, Aipda Beki Sudrajat dan Tokoh Perempuan Lampung / Ketua Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provinsi Lampung Azizah A Rozak, S.Sos, M.H. serta anggota kelompok Perempuan Indonesia Maju (PIM) Lampung lebih kurang 20 orang.
Adapun susunan Acara , Pembukaan, do’a, sambutan, dan sesi tanya jawab serta acara penutup.
Kanit 3 Subdit I AKP Sukoco SP, SH,MH. Dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyerap aspirasi dan keluhan di masyarakat yang mana agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif pada tahapan Pemilu Serentak 2024.
Acara ini juga merupakan program dari Polri selalu berada di tengah masyarakat khususnya kelompok perempuan, Kami ingin masyarakat memberikan /tanggapan kepada kami, ”terangnya.
Tak lupa saya mengucapkan apresiasi kepada Ketua PIM Lampung yang mana sudah melakukan pekerjaan yang baik dengan warga binaanya, Nanti ada pertanyaan dari masyarakat insyallah akan kami jawab sebagai bahan masukan kepada kami,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provinsi Lampung Azizah juga menyampaikan, “Saat ini sedang berlangsung tahapan Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Lampung, tentunya selaku kelompok perempuan kita harus dapat cermat melihat situasi dan kondisi dalam menanggapi adanya ajakan dukungan politik ke salah satu Bacapres/Bacawapres.
Karena setiap orang punya hak pilih, dalam pelaksanaannya diharapkan untuk tetap menjaga kondusifitas dengan menjaga hak masyarakat lain untuk memberi dukungan politik. “Ungkapnya.
“Kegiatan kampanye baru diperbolehkan ketika tanggal 28 November 2023. Jadi, untuk itu kita mesti menunggu dulu penetapan Pasangan Bacapres/ Bacawapres oleh KPU RI baru bisa mengadakan kegiatan yang bersifat promosi atau kampanye.
Jika kegiatan itu mengajak masyarakat banyak, maka kita wajib melakukan pemberitahuan ke Polda Lampung dan Polres/ta di wilayah tempat berlangsungnya acara, selama kegiatan itu tidak berbau politik. Surat tersebut sebagai dasar untuk melaksanakan pengamanan pada kegiatan tersebut. “Tutup Azizah. (**)