Swalayan Multi M Diduga Serobot Lahan Irigasi di Pulung Kencana, Tanggul Ikut Dikeruk

Lampungjaya.news, Tubaba – Dugaan penyalahgunaan aset negara kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Kali ini, pembangunan calon swalayan Multi M di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, disorot lantaran sebagian bangunan diduga sudah menduduki lahan irigasi. Lebih ironis lagi, terlihat adanya pengerukan tanah di area tanggul irigasi yang seharusnya dilindungi.

Imam, pemilik bangunan, mengklaim bahwa tanah yang ditempatinya adalah milik pribadi dengan sertifikat sah.

“Tanah milik sendiri, beli sendiri sudah agak lama. Itu masih ada 3 meter, tanah itu statusnya masih milik pribadi. Kalau tanggul memang belum ada ganti rugi dari pemerintah.

Surat sudah balik nama bersertifikat dan sudah diketahui kepalo tiyuh juga. Untuk pengukuran tanah, saya serahkan ke notaris, saya tidak tahu teknisnya,” kata Imam dengan tenang.

Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya besar. Bagaimana mungkin lahan negara berupa irigasi bisa dengan mudah diklaim sebagai milik pribadi, hanya berbekal pengurusan lewat notaris?

Kepalo Tiyuh Pulung Kencana, Hendrawan, saat dikonfirmasi tim media justru mengakui telah diberitahu soal pembangunan swalayan Multi M. Namun, ia mengaku hanya menerima laporan secara lisan tanpa dokumen resmi.

“Dia laporan sama saya waktu mau peletakan batu pertama. Izin hanya lisan saja, tidak ada surat resmi yang saya lihat.

Masalah ngikis tanggul saya tidak tahu, untuk urusan surat-menyurat juga saya tidak tahu,” ungkap Hendrawan, seolah lepas tangan.

Camat Tulang Bawang Tengah, Achmad Nazaruddin, S.I.P., M.I.P., menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berharap ada kepastian hukum terkait status aset irigasi.

“Harapan kami, OPD atau dinas terkait memberikan sosialisasi dan ketegasan terhadap status aset irigasi ini. Irigasi seharusnya dijaga untuk mendukung pertanian, bukan dikuasai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyerobotan aset negara di Tubaba. Dari rumah permanen di bahu irigasi, tanggul yang dikeruk menggunakan alat berat di Candra Jaya, hingga swalayan yang menjorok ke lahan irigasi di Pulung Kencana.

Ironis, ketika pemerintah pusat gencar menggalakkan program ketahanan pangan, justru di daerah saluran irigasi—urat nadi petani—dibiarkan hancur dan dialihfungsikan jadi lahan bisnis pribadi. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, siapa yang menanggung kerugian? Rakyat kecil lagi yang jadi korban.(Jhn)