Syarat Penyimpangan Proyek Tegal Mukti - Tajab, Tokoh Masyarakat Way Kanan dan LMPI angkat Bicara
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Prahara proyek peningkatan jalan Poros Tegal Mukti – Tajab semakin menjadi-jadi dikarenakan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung terkesan menutup-nutupi dan melindungi kontraktor proyek tersebut, hal tersebut memancing Tokoh Masyarakat Way Kanan Sahdana angkat bicara, senin (28/06/2021).

Sahdana meminta kepada Gubernur Lampung Arinal Junaidi untuk menegur dinas terkait sehingga pelaksanaan pekerjaan tersebut berjalan dengan baik.

“Saya minta dengan Gubernur agar supaya jalan itu di tindak lanjuti, saya mohon dengan pak Gubernur agar tegor dinas PU dan Pengawasannya” ujar Sahdana.

Ketika dikaitkan dengan pemberitaan yang diturunkan Lampung Undercover mengnai pengerjaan peningkatan jalan poros tegal mukti – tajab, sahdana yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung dari dapil V menegaskan bahwa dengan nilai pagu 5.7 miliar tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan, beliau pun meminta agar ditinjau kembali

“Kalo saya lihat dengan yang di bawah itu, gak sesuai lah, yaa… gak sesuai lah dengan uangnya yang 5.7 miliyar itu” tegas Anggota DPRD Provinsi Lampung dari dapil V.

Beliau juga menambahkan bahwa sudah sewajarnya masyarakat mengetahui, supaya masyarakat kampung itu bisa mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah daerah, provinsi atau pun pusat. 

“Saya wakil rakyat dari dapil V way kanan dan Lampung utara, jadi saya punya hak suara, saya ada hak fungsi pengawasan di situ, kenapa saya musti diam di situ” tutup Sahdana.

Sementara itu menurut Budianto Sekretaris Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) proyek jalan tegal mukti – tajab berdasarkan LPSE link 0.88 ada 2 link yang nilainya berbeda, untuk nilai pagu 5.7 miliar pihaknya yang pernah turun ke lokasi mengatakan bahwa jalan tersebut sulit dilalui bahkan sudah ada yang terguling.

“Kami sudah pernah turun ke lokasi, ada 2 paket disana sama-sama tegal mukti – tajab link nya juga sama 0.88, akantetapi nilai pagunya berbeda tetapi sama-sama hancur semua brantakan” ucap Budianto

Budianto dibawah bendera LMPI sangat mendukung program Lampung Berjaya milik Gubernur Lampung, akan tetapi apabila kurangnya pengawasan akan menimbulkan hal-hal yang kurang baik. Pihaknya juga mencurigai pengerjaan jalan tegal mukti – tajab berpotensi adanya korupsi.

“Kami akan meminta kepada pihak-pihak terkait seperi kepolisian, kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki peran penting dalam memberantas tidak pidana korupsi. Dimana kita ketahui bersama BPK memiliki kewenangan untuk menghitung, menilai, dan/atau menetapkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran oleh suatu entitas” Tegas Budianto.(tim)