Tahun Ini Dinas PUPR Lampura Kerjakan 22 Paket Proyek Senilai Rp. 48 M
Spread the love

Lampungjaya.news, Kotabumi – Meski kondisi keuangan Pemkab Lampung Utara (Lampura) saat ini tidak memungkinkan untuk membiayai pembangunan fisik mengunakan dana APBD, namun di tahun 2020 ini sebanyak 22 paket pengadaan barang dan jasa senilai Rp. 48 milyar bakal dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten setempat.

Menurut Kadis PUPR Lampura, Syahrizal Adhar, pembangunan fisik yang dikelola dinasnya pada tahun 2020 ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Tahun ini, kita (Dinas PUPR) mendapat Rp. 48 milyar dari DAK untuk 22 paket,” kata Syahrizal, usai acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD Lampura tahun 2021 yang digelar di Ruang Tapis sekretariat pemkab setempat, Rabu (04/03).

Dijelaskannya, ke-22 paket proyek pengadaan barang dan jasa tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan di Dinas PUPR. “Masih tahap perencanaan, berapa ruasnya, berapa paket dan berapa nilainya,” ujarnya.

Diproyeksi, pada bulan Maret ini rencana umum pengadaan (PUR) sudah dapat dientri dan ditayangkan melaui LPSE. Baru kemudian melalui unit layanan pengadaan (ULP) ke-22 paket proyek tersebut digelar lelang.

Untuk pelaksanaan lelang paket pengadaan barang dan jasa yang ada di Dinas PUPR, saat ini tidak lagi diadakan di Dinas PUPR tapi sudah di Sekretariat Pemkab melalui  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pemkab Lampura.

“Kalo dulu Ketua ULP Dinas PUPR, sekarang gak ada lagi Ketua ULP tapi ada pada Pojka yang ada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab, jadi tidak lagi di Dinas PUPR,” jelas Syahrizal.

Ditambahkannya, dari nilai kegiatan sebesar Rp. 48 miliar tersebut, akan dibagi ke tiga Bidang di Dinas PUPR. Yakni, Bidang Bina Marga, Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA).

“Pembagian secara rincinya belum, tapi dri 22 paket itu ada di Bina Marga, Cipta Karya dan SDA. Semuanya lelang tidak ada PL (penunjukan langsung),” pungkas Syahrizal. (AND)