
Lampungjaya.news, Tulang Bawang – Konflik agraria antara masyarakat adat dan perusahaan kembali memanas. Koordinator Lapangan (Korlap) perwakilan tiga kampung, Bakung Ilir, Bakung Udik, dan Bakung Rahayu, Aan Pariska, untuk kesekian kalinya mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, guna menuntut kejelasan penyelesaian sengketa lahan Rawa Sempayou Bonoh. Rabu (4/2/2026),
Kedatangan ini menegaskan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan konflik lahan adat yang hingga kini belum menunjukkan arah penyelesaian konkret. Aan Pariska menyatakan, masyarakat hanya dijanjikan transparansi, namun realisasi di lapangan tak kunjung terlihat.
Menurutnya, kegiatan ukur ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh yang dilaksanakan pada 19 Januari 2026 lalu hingga saat ini belum pernah diumumkan secara terbuka kepada publik, meski lahan tersebut menjadi sumber konflik serius antara masyarakat adat dan perusahaan PT SGC serta ILP.
“Kami hanya menuntut satu hal, keterbukaan. Sampai hari ini tidak ada penjelasan resmi kepada masyarakat tentang hasil ukur ulang. Lalu untuk apa kegiatan itu dilakukan?” tegas Aan Pariska di hadapan pihak ATR/BPN.
Sebelumnya, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Amin Marzuki, menyampaikan bahwa hasil pengukuran ulang serta proses voting terkait klaim lahan Rawa Sempayou Bonoh akan dibuka bersama pihak kepolisian melalui Kasat Intel Polres Tulang Bawang. Namun, hingga kini rencana tersebut belum memiliki kejelasan waktu pelaksanaan.
Kondisi ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa pemerintah daerah belum memiliki keberanian dan kapasitas untuk menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan kepentingan korporasi besar.
“Pemerintah daerah terkesan membiarkan konflik ini berlarut-larut. Ketika masyarakat adat dirampas haknya, negara seolah absen,” ujar Aan Pariska.
Ia menegaskan, apabila pemerintah dan ATR/BPN gagal memberikan kejelasan dan keadilan, masyarakat tiga kampung siap mengambil langkah langsung dengan kembali menduduki lahan Rawa Sempayou Bonoh, meski berisiko tinggi.
“Tanah ini adalah warisan leluhur kami. Jika negara tidak hadir untuk melindungi kami, maka kami sendiri yang akan menjaga tanah itu, apa pun risikonya,” katanya dengan nada tegas.
Aan Pariska juga menyampaikan sikap kerasnya kepada Kepala Kantor ATR/BPN Tulang Bawang. Ia menyatakan perjuangan ini tidak akan berhenti, bahkan jika harus dibayar dengan nyawa.
“Perjuangan ini tidak akan mundur. Saya siap mempertaruhkan nyawa demi masyarakat tiga kampung. Yang penting mereka bisa kembali mengelola dan menikmati tanah adat mereka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal konferensi pers maupun hasil akhir pengukuran ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh.
Editor: (Tim/*)


