Lampungjaya.news, Kotabumi – Menyikapi kondisi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) saat ini, dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas yang kuat serta kesungguhan dalam bekerja untuk mengejar ketertinggalan daerah. Tanpa komitmen tersebut, baik staf maupun pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampura dipersilahkan untuk meninggalkan Lampura atau mundur dari jabatannya.
Perintah tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo dalam sambutannya saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama selaku Sekretaris Daerah (Sekda) dan dua Pejabat Eselon IIB di lingkungan Pemkab Lampura, di Ruang Tapis sekretariat pemkan setempat, Senin (06/07).
Ditegaskannya, kepada seluruh ASN serta pejabat yang tidak mau dan tidak bisa lagi ditingkatkan kemampuan kinerjanya ke level yang lebih baik, agar sejak awal menyampaikan permohonan pengunduran dirinya.
“Silahkan saudara tinggalkan Lampung Utara. Atau, yang ingin mundur dari jabatannya, silahkan sampaikan permohonan pengunduran diri saudara sejak awal kepada Baperjakat. Mulai hari ini kita bukan lagi kerja cepat, tapi kita harus kerja berlari. Karena Lampung Utara sudah banyak tertinggal dari kabupaten lain,” tegas Budi.
Saat ini, lanjutnya, hampir diseluruh tingkatan jajaran birokrasi di lingkup Pemkab Lampura, mengambil sikap pasif dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur pemerintah.
“Hampir seluruh ASN disemua tingkatan, baik staf maupun pejabat eselon II, III dan IV mengambil sikap yang penting aman, yang penting gugur kewajiban. Bila ada permasalahan yang harus segera disikapi dengan cepat, dibiarkan saja, nanti juga ada yang menyelesaikan,” tandas Budi.
Menurutnya, situasi saat ini merupakan kondisi yang tidak normal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain masih banyaknya jabatan yang kosong. Selain, dipengaruhi juga oleh kemampuan fiskal Kabupaten Lampura yang relatif sangat rendah.
Ditambah masih banyak kewajiban-kewajiban pemerintah daerah yang harus diselesaikan, serta dampak pandemi Covid-19 yang belum diketahui sampai kapan akan berakhir.
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di Kabupaten Lampura, Plt. Bupati menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk bekerja secara luar biasa, benar, cepat dan terukur.
“Kita tidak boleh lagi bekerja biasa-biasa saja, kita harus bekerja yang luar biasa untuk kepentingan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang optimal,” ujar Plt. Bupati.
Untuk itu, kepada Sekda yang baru dilantik, Plt. Bupati berharap, agar dapat menjadi motor penggerak birokrasi. Dilihat dari rekam jejaknya sebagai seorang birokrasi, Drs. Lekok memiliki pengalaman panjang serta cukup mempuni dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan kepadanya selama ini.
“Saat ini saudara adalah panglima tertinggi dalam jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Saya berharap saudara dapat menjadi motor penggerak birokrasi di Lampung Utara,” harapnya.
Plt. Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah. Untuk itu, amanah tersebut harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kejujuran dan keikhlasan.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, amanah yang telah diberikan ini harus dijawab dengan prestasi,” tambahnya.
Sementara itu, pelantikkan tiga Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama di lingkup Pemkab Lampura yakni, Drs. Lekok, MM sebagai Sekretaris Daerah. Serta, Tommy Suciadi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Hendri, SH. menjabat Kepala Dinas Perdagangan.
Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung yang diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Forkopimda Kabupaten Lampura, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lampura. (And)