
Lampungjaya.news, Way Kanan – Tambang liar semakin merajalela di Bumi Ramik Ragom Way Kanan saat ini, selain merajalela juga tambang liar ini dapat mengancam terputusnya jalan Lintas Tengah Sumatera dari arah Mapolsek Blambangan Umpu menuju Kampung Karang Umpu.
Besar sekali nyali penambang liar ini yang menambang di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera sepertinya tidak takut akan di razia oleh Aparat Petugas Polisi.
Tindakan seolah-olah kebal hukum ini oleh penambang liar, lokasi penambangannya hanya berjarak ratusan meter dari Mapolsek Blambangan Umpu dan lokasi yang ditambang tersebut milik PTPN VII Blambangan Umpu.
Selain itu juga lokasi penambangan sudah mendekati Jalan Lintas Tengah Sumatera dari arah Mapolsek Blambangan Umpu Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk menuju Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu .
Ke khawatiran ini juga didukung kuatkan oleh Ahli Konsultan dan Jalan, IR Rizaludin PN yang menyatakan bahwa setiap jalan ada nama Damija.
DAMIJA (Daerah Milik Jalan ) dalam istilah di konstruksi jalan adalah merupakan ruas sepanjang jalan yang dibatasi lebar dan tinggi tertentu dikuasi oleh pembina jalan, guna peruntukan daerah manfaat jalan dan pelebaran jalan maupun penambahan jalur lintas dikemudian hari, serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan lingkungan.
“Batasan aman DAMIJA dari aktivitas Tambang Liar dari jalan lintas Sumatera berjarak 14-25 meter, kalau melewati batasan ini dipastikan Jalan Lintas Tengah Sumatera akan putus. “Tegasnya.
“Saya menghimbau segera hentikan penambangan liar yang ada di Jalan Lintas Tengah Sumatera, supaya jalan tersebut tidak putus. “Tutup IR Rizaluddin.
Dari hasil Investigasi bersama, Tim SMSI Way Kanan melihat kerusakan di tanah milik BUMN PTPN VII Blambangan Umpu yang dapat membahayakan terjadinya putus Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Penambangan liar makin merajalela di Way Kanan, walaupun pernah dilakukan penangkapan 2 TKA asal China dan 3 Orang pekerja lokal oleh APH, ternyata tidak menjadikan efek jera bagi penambang liar, malah semakin menjadi-jadi, sasarannya pun kini beralih ke Aset Negara lokasi perkebunan PTPM VII Blambangan Umpu. (Tim SMSI_WK)